Dua Terapi Covid-19 Ini Tidak Direkomendasikan Lagi oleh WHO
Rekha Anstarida
Diperbarui
16 September 2022 11:13 WIB
Jakarta, MI - Dua terapi antibodi Covid-19 tidak lagi direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atas dasar bahwa Omicron dan varian terbaru kemungkinan telah membuatnya usang.
Dua terapi, yang dirancang untuk bekerja dengan mengikat protein SARS-CoV-2 untuk menetralkan kemampuan virus menginfeksi sel, adalah beberapa obat pertama yang dikembangkan di awal pandemi.
Virus kini telah berevolusi dan semakin banyak bukti dari tes laboratorium menunjukkan dua terapi, sotrovimab serta casirivimab-imdevimab, memiliki aktivitas klinis terbatas terhadap iterasi terbaru virus. Akibatnya, mereka juga tidak disukai oleh regulator kesehatan AS.
Pada hari Kamis, para ahli WHO mengatakan mereka sangat menyarankan untuk tidak menggunakan dua terapi pada pasien dengan Covid-19. Hal itu membalikkan rekomendasi bersyarat sebelumnya yang mendukung mereka sebagai bagian dari serangkaian rekomendasi yang diterbitkan dalam British Medical Journal.
Sotrovimab dari GSK dan mitranya Vir Biotechnology, yang telah menghasilkan miliaran penjualan dan menjadi salah satu produsen obat Inggris terlaris tahun lalu, ditarik dari pasar AS oleh Food and Drug Administration (FDA) AS pada bulan April.
Mengingat Amerika Serikat mulai mempertanyakan efektivitas klinis sotrovimab terhadap Omicron pada awal Februari, keputusan WHO datang agak terlambat, kata Penny Ward, profesor tamu dalam kedokteran farmasi di King's College London.
"Sekarang WHO telah mengeluarkan rekomendasi ini, menarik untuk melihat berapa banyak negara lain yang menyelaraskannya," katanya seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Jumat (16/9).
Cairan antibodi casirivimab-imdevimab dari Regeneron dan mitra Roche juga telah menghasilkan miliaran penjualan dan merupakan salah satu produsen obat AS terlaris tahun lalu.
Sejak Januari, FDA telah merevisi pendiriannya pada pengobatan dengan membatasi penggunaannya pada kelompok pasien yang lebih kecil, dengan alasan potensinya yang berkurang terhadap varian Omicron.
#Covid-19
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19
3 Juli 2024 18:58 WIB
Hukum
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
Hukum
Dugaan Korupsi Dana BOS Masa Pandemi Covid-19, Kemendikbudristek 'Ngeles'?
20 Mei 2024 10:25 WIB