MAKI Ungkap Harga Sewa Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Hampir Rp500 Juta

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 Oktober 2022 07:21 WIB
Jakarta, MI - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan temuannya, terkait harga sewa jet pribadi pulang-pergi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan, mengunjungi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi sebesar Rp500 juta. "Dari temuan kita, dugaannya itu pakai uang senilai sekitar hampir Rp500 juta untuk pemakaian dari Jakarta-Jambi pulang pergi itu sekitar Rp500 hampir mendekati Rp500 juta," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (12/10). "Itu pakai dolar, dolarnya kira-kira seingat saya 25 ribu dolar. Pada posisi yang kalau bicara dolar, kalau diekuivalenkan sekitar mendekati Rp500 juta," imbuhnya. Boyamin mengatakan temuan itu telah dilaporkan ke Bareskrim secara online melalui jaringan Presisi Dumas ke Dittipidkor tanggal 19 September. Menurutnya laporan itu sudah diterima dan seharusnya menjadi salah satu bagian bahan penyelidikan Bareskrim Polri yang selanjutnya diselidiki asal muasal uang tersebut. Koordinator MAKI itu pun berharap laporan tersebut segera naik ke penyidikan. Ia menilai penelusuran biaya bayar pesawat itu bisa diselidiki, untuk mengetahui siapa pihak yang memfasilitasi. Apakah dari pihak luar maupun internal polri. "Saya berharap ini segera masuk ke level penyidikan karena apa pun dugaan gratifikasi ini perlu dibuka secara terang siapa yang memakai, siapa yang membayar harga sewa itu," ujarnya. "Bisa aja dibiayai oleh pihak lain dari analisa kita loh ya atau itu diberikan gratis oleh pihak lain artinya sama saja dibayar, karena prinsipnya pesawat ini harus bayar sewa karena milik orang Singapura. Gak mungkin orang Singapura memberikan gratisan," bebernya. Sebelumnya, pemeriksaan Brigjen Hendra Kurniawan telah berlangsung pada Jumat (7/10) lalu, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB di Mako Brimob. “BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan) sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” kata Cahyono. Sebagaimana diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri, ke Jambi menemui keluarga Brigadir J untuk memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut. Brigjen Hendra kemudian berangkat ke Jambi menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak adalah milik mafia judi. Brigjen Hendra diketahui berangkat ke Jambi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika. #Brigjen Hendra Kurniawan