Kepergok Ngamar dengan Binor, Pengacara Ini Ngaku Hanya Mengawasi!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Januari 2023 23:07 WIB
Jakarta, MI - Jaksa wanita berusia 38 tahun inisial MN kepergok suaminya sedang berduaan dengan pengacara atau advokat berusia 30 tahun inisial RM di hotel Jl. Kartini, Kota Bandar Lampung, Minggu dini hari (1/1/2023). Tepatnya malam pergantian tahun 2022-2023. Suami sang jaksa berinisial VB diketahui menggerebek kamar hotel nomor 216 didampingi kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan disaksian karyawan hotel. Saat digerebek, RM pakai kaos dan tak pakai celana sedangkan sang jaksa pakai daster. VB dan RM sempat berdebat dalam kamar. Aparat kepolisian lalu membawa mereka ke Mapolresta Bandar Lampung. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, VB melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan Pasal 284 KUHP. Sementara itu, Kepala Kasi Penkum Kajati Lampung I Made Agus Putra menyayangkan hal tersebut dan akan bersikap jika benar terjadi hal tersebut. "Kejati Lampung sangat menyayangkan hal tersebut dan akan mengambil sikap jika benar hal itu," katanya, Senin (2/1/2023). Bantahan RM Dalam keterangan tertulisnya, RM membantah dirinya terlibat skandal tersebut. RM mengatakan saat itu, MN datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun tersebut. "Jadi di malam itu, saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya dan disuruh datang kesana. Di hotel itu juga ada anaknya MN serta asisten rumah tangganya," katanya, Senin (2/1). Sesampainya di hotel, lanjut RM, datang sejumlah anggota kepolisian. RM pada saat itu memang tengah berada di dalam kamar yang sama dengan MN. "Saat anggota kepolisian dan VB yang merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi saya pastikan tidak ada perbuatan zinah. Mereka datang itu, saya lagi di dalam toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian," ujarnya. RM pun berharap semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. Dia juga tidak ingin masuk ke persoalan rumah tangga MN dengan suaminya. "Saya hanya datang dalam konteks diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya, saya tidak mau terlibat permasalahan antara MN dan suaminya," terangnya. Menurut RM, dirinya juga berbeda kamar dengan MN. "Saya juga berbeda kamar dengan dia (MN), saya berada di dalam kamar pun karena kakak nya meminta tolong ke saya," tandasnya. RM mengaku siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan antara dirinya dengan sang jaksa. RM dan MN kini diperiksa Unit PPA Polresta Bandar Lampung.

Topik:

Jaksa Pengacara