Dear Istri Pejabat Doyan Pamer Harta, Ini Perintah KPK!
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
17 Maret 2023 15:11 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan penguatan peran perempuan turut serta mencegah korupsi melalui penanaman nilai integritas bagi para pejabat negara pasangannya maupun keluarga. Sebab, baru-baru ini sejumlah pejabat publik menjadi sorotan karena prilaku istrinya memamerkan gaya hidup mewah. Mulai dari Kemenkeu hingga pada pejabat BPN.
"Oleh karenanya agar tidak menyalahkan kejadian, mari kita lakukan upaya-upaya pencegahan dengan terus mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Jum'at (17/3).
Menurutnya, seorang perempuan memiliki tiga peran, istri, ibu, dan sebagai bagian dari masyarakat. Sebagai istri diharapkan dapat mendampingi, memotivasi, dan mendorong serta mengingatkan suaminya untuk bekerja dengan benar dan menjauhi tindak korupsi.
"Sebagai sosok ibu, seorang perempuan diharapkan mampu mengimplementasikan dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada anak-anaknya," ujarnya.
Pada saat yang sama, dapat mengedukasi dan menularkan nilai-nilai integritas di lingkungan sekitar termasuk lingkungan sosialnya untuk menghindari perilaku korupsi.
"Mulai saat ini, kita semua harus berubah dan kembali menanamkan serta mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam perilaku sehari-hari. Jangan lagi menunggu waktu yang akan mengubah kita,” pungkasnya.
#Istri Pejabat Doyan Pamer Harta
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi LPEI Rp 3,4 Triliun Seret Penyelenggara Negara dan Swasta, Begini Kronologi Kasusnya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-lpei-1.webp)
Korupsi LPEI Rp 3,4 Triliun Seret Penyelenggara Negara dan Swasta, Begini Kronologi Kasusnya
21 menit yang lalu
Hukum
![Eks Bos Garuda Emirsyah Dihukum 5 Tahun Penjara, Diminta Bayar Uang Pengganti Rp1,4 Triliun Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/eks-dirut-garuda-emirsyah-satar.webp)
Eks Bos Garuda Emirsyah Dihukum 5 Tahun Penjara, Diminta Bayar Uang Pengganti Rp1,4 Triliun
11 jam yang lalu