Lawan KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Rekha Anstarida
Diperbarui
27 Mei 2023 09:12 WIB
Jakarta, MI - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hasbi menggugat penetapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gugatan Praperadilan dilayangkan Hasbi pada Jumat, 26 Mei 2023. Gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Hasbi menggugat KPK atas sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.
Adapun laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum yang diajukan Hasbi. Sementara sidang perdana akan digelar pada Senin (12/6) mendatang.
"Agenda sidang pertama Senin, 12 Juni 2023," dilansir dari laman SIPP PN Jaksel.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Dalam kasus ini, KPK telah memproses hukum 15 orang tersangka.
Yaitu hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.
#Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Usut Korupsi SKIPI, KPK Panggil Bendahara Pengeluaran KKP, Angga Rahadhany dan Setiawan Mudhianto
15 menit yang lalu
Hukum
Korupsi SKIPI, KPK Periksa Direktur Pengembangan Usaha PT Daya Radar Utama, Steven Angga Prana
21 menit yang lalu
Hukum
KPK Ulik Upah Pungut dan Pengaturan Pekerjaan di Pemkot Semarang, 4 Tersangka Ditetapkan!
33 menit yang lalu
Hukum
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
7 jam yang lalu
Hukum
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
10 jam yang lalu