Jangan Hanya di Internal, KPK Didesak Bongkar Korupsi Perjalanan Dinas di Kementerian/Lembaga

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 14 Juli 2023 00:05 WIB
Jakarta, MI - Terkuaknya kasus korupsi perjalanan uang dinas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus jadi awal lembaga antirasuah itu membongkar kasus yang sama di sejumlah Kementerian atau Lembaga. Sebab, ratusan triliun rupiah uang negara di Kementerian/Lembaga setiap tahun dihabiskan dalam perjalanan dinas. Komisioner KPK Nurul Ghufron mengungkap modus kasus korupsi perjalanan uang dinas pegawai KPK. Modus pelaku dilakukan dengan memalsukan data perjalanan untuk mendapatkan keuntungan. Nurul mencontohkan, perjalanan dinas lima orang ditambah menjadi enam. Di kwitansi semula dari 150 lalu ditambah hingga terakumulasi selama satu tahun sekitar Rp 500 juta. "Kasus itu terungkap berdasarkan hasil audit dari Inspektorat KPK dan masih dalam penyelidikan internal," ujar Nurul di Jakarta, Kamis (13/7). Sebelumnya, Sekjen KPK Cahya H Harefa bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus ini terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK. "Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," katanya. Pegiat antikorupsi dari Indonesian Corruption Observer Order Gultom mengatakan, dugaan korupsi perjalanan dinas yang dilakukan oleh salah seorang pegawai KPK menjadi contoh bagaimana biaya perjalanan dinas itu banyak di korupsi. Modus yang sama juga dilakukan di sejumlah Kementerian atau Lembaga yang bahkan memiliki anggaran dinas hingga triliunan rupiah. "Kita lihat dugaan korupsi di KPK itu masih kecil hanya Rp 500 juta, tapi KPK saya lihat serius mengungkapnya. Kalau diusut biaya perjalanan dinas di Kementerian atau lembaga lain, akan sangat banyak pejabat yang terjaring korupsi," ujar Order Gultom kepada Monitor Indonesia pada Kamis malam. Dia menyebut sejulah Kementerian yang memiliki anggaran perjalanan dinas yang sangat besar seperti Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, Kementerian PUPR, BKKBN, DPR, MPR, DPD dan lainnya. Anggaran perjalanan dinas itu juga pernah disorot oleh Presien Joko Widodo. "KPK harus berani membongkar korupsi uang perjalanan dinas di instansi ini. Modusnya tak hanya seperti yang terungkap di KPK. Modus lainnya seperti biaya hotel, biaya makan minum, narasumber di daerah dan masih banyak lagi. Banyak yang fiktif itu laporannya," ungkapnya.[man]