Bawaslu dan Komnas HAM Bakal Jalin Kerja Sama Kawal Hak Konstitusional Kelompok Marginal Rentan
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
25 Juli 2023 19:47 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Bawaslu RI akan menjalin kerja sama dengan Komnas Ham mengenai pemenuhan hak politik kelompok rentan seperti kelompok kawasan pertambangan, perkebunan, pabrik dan wilayah perbatasan dengan negara lain.
“Kerja sama ini berhubungan dengan pemenuhan hak politik kelompok rentan, drafnya akan segera dibahas dan dipercepat agar segera disosialisasikan,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menerima audiensi Komnas Ham di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Dia memberikan masukan untuk lebih memberikan fokus pengawasan kepada wilayah yang sering bermasalah seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat. "Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi pemantauan khusus pengawasan kelompok rentan dikarenakan menjadi salah dua daerah sebagai Indeks Kerawanan yang cukup tinggi,” ungkap alumnus Universitas Indonesia itu.
Bawaslu juga akan segera melakukan sosialisasi terkait kerja sama yang akan dilakukan. Bagja mengungkapkan sosialisasi ini direncanakan dilakukan pada saat pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Bulan Agustus 2023.
“Kerjasama ini perlu dipercepat agar bisa disosialisasikan kepada pengawas yang akan dilantik sebanyak 1000 lebih pengawas pada Bulan Agustus mendatang,” pungkas Bagja. (ABP)
#Bawaslu #Kelompok Marginal Rentan
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Bawaslu RI Tekankan Seluruh Jajaran Bawaslu Daerah untuk Segera Tindaklanjuti Informasi Awal Pelanggaran Pemilu Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: Humas Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi.webp)
Bawaslu RI Tekankan Seluruh Jajaran Bawaslu Daerah untuk Segera Tindaklanjuti Informasi Awal Pelanggaran Pemilu
27 Juni 2024 13:41 WIB
Hukum
![7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Sudah Diterbitkan Komnas HAM Komnas HAM (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/76954f45-ca4c-4434-91f5-ec6685742bdc.jpg)
7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Sudah Diterbitkan Komnas HAM
20 Juni 2024 20:28 WIB