Bawaslu dan Komnas HAM Bakal Jalin Kerja Sama Kawal Hak Konstitusional Kelompok Marginal Rentan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 25 Juli 2023 19:47 WIB
Jakarta, MI - Bawaslu RI akan menjalin kerja sama dengan Komnas Ham mengenai pemenuhan hak politik kelompok rentan seperti kelompok kawasan pertambangan, perkebunan, pabrik dan wilayah perbatasan dengan negara lain. “Kerja sama ini berhubungan dengan pemenuhan hak politik kelompok rentan, drafnya akan segera dibahas dan dipercepat agar segera disosialisasikan,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menerima audiensi Komnas Ham di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Dia memberikan masukan untuk lebih memberikan fokus pengawasan kepada wilayah yang sering bermasalah seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat. "Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi pemantauan khusus pengawasan kelompok rentan dikarenakan menjadi salah dua daerah sebagai Indeks Kerawanan yang cukup tinggi,” ungkap alumnus Universitas Indonesia itu. Bawaslu juga akan segera melakukan sosialisasi terkait kerja sama yang akan dilakukan. Bagja mengungkapkan sosialisasi ini direncanakan dilakukan pada saat pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Bulan Agustus 2023. “Kerjasama ini perlu dipercepat agar bisa disosialisasikan kepada pengawas yang akan dilantik sebanyak 1000 lebih pengawas pada Bulan Agustus mendatang,” pungkas Bagja. (ABP)     #Bawaslu #Kelompok Marginal Rentan