Sebelum Memutuskan Berinvestasi Sebaiknya Ikuti Cara Ini

wisnu
wisnu
Diperbarui 7 April 2022 08:26 WIB
Jakarta, MI - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing mengatakan, ada tiga hal pokok yang perlu ditelusuri investasi agar tidak terjebak investasi bodong. Pasalnya, banyaknya kasus penipuan investasi bodong, karena masih rendahnya literasi masyarakat terkait investasi di lapangan. Kondisi tersebut, menyebabkan kerugian yang tidak sedikit di kalangan masyarakat. "Yang perlu ditracking atau ditelusuri sebelum berinvestasi ada tiga pokok yakni apa lembaga itu memiliki izin atau terdaftar di OJK, memiliki platform resmi dan rekening lembaga, bukan perseorangan," kata Tongam pada pertemuan virtual yang dikutip, Kamis (7/4). Sebagai gambaran, kerugian masyarakat dalam 10 tahun terakhir akibat investasi bodong mencapai Rp 117,4 triliun. Untuk meminimalisasi praktik investasi bodong itu, selain melaporkan untuk ditindaklajuti secara hukum, juga sejak 2020 OJK bersama mitra telah meningkatkan edukasi kepada masyarakat. "Dengan semakin masyarakat teredukasi tentang produk-produk jasa keuangan dan mengetahui ciri-ciri investasi ilegal, maka kami yakin masyarakat yang dirugikan akan semakin rendah," jelasnya. Karena itu, meskipun banyak penawaran-penawaran, jika literasi sudah kuat, maka kerugian masyarakat dapat diminimalisasi.