Sebelum Memutuskan Berinvestasi Sebaiknya Ikuti Cara Ini
![wisnu](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
wisnu
Diperbarui
7 April 2022 08:26 WIB
![Sebelum Memutuskan Berinvestasi Sebaiknya Ikuti Cara Ini](https://monitorindonesia.com/2022/04/Ilustrasi-investasi.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing mengatakan, ada tiga hal pokok yang perlu ditelusuri investasi agar tidak terjebak investasi bodong.
Pasalnya, banyaknya kasus penipuan investasi bodong, karena masih rendahnya literasi masyarakat terkait investasi di lapangan. Kondisi tersebut, menyebabkan kerugian yang tidak sedikit di kalangan masyarakat.
"Yang perlu ditracking atau ditelusuri sebelum berinvestasi ada tiga pokok yakni apa lembaga itu memiliki izin atau terdaftar di OJK, memiliki platform resmi dan rekening lembaga, bukan perseorangan," kata Tongam pada pertemuan virtual yang dikutip, Kamis (7/4).
Sebagai gambaran, kerugian masyarakat dalam 10 tahun terakhir akibat investasi bodong mencapai Rp 117,4 triliun. Untuk meminimalisasi praktik investasi bodong itu, selain melaporkan untuk ditindaklajuti secara hukum, juga sejak 2020 OJK bersama mitra telah meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
"Dengan semakin masyarakat teredukasi tentang produk-produk jasa keuangan dan mengetahui ciri-ciri investasi ilegal, maka kami yakin masyarakat yang dirugikan akan semakin rendah," jelasnya.
Karena itu, meskipun banyak penawaran-penawaran, jika literasi sudah kuat, maka kerugian masyarakat dapat diminimalisasi.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Azmi Syahputra: Judi Online Harus Disikat Habis, Jangan Pernah Berikan Keleluasan Sedikitpun Azmi Syahputra (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/azmi-syahputra-1.webp)
Azmi Syahputra: Judi Online Harus Disikat Habis, Jangan Pernah Berikan Keleluasan Sedikitpun
22 Juli 2024 01:29 WIB
Ekonomi
![DPR Sentil OJK, Minta Tinjau Ulang Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cak-imin.webp)
DPR Sentil OJK, Minta Tinjau Ulang Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan
18 Juli 2024 15:32 WIB
Hukum
![Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun? Kapan Disidik KPK? PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/askrida.webp)
Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun? Kapan Disidik KPK?
18 Juli 2024 10:08 WIB
Ekonomi
![Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Bermotor Ikut Asuransi Mulai 2025 Ilustrasi asuransi (istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/9b4dc055-3f0f-465a-a756-a512b156b22c.jpg)
Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Bermotor Ikut Asuransi Mulai 2025
18 Juli 2024 09:48 WIB
Politik
![DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat
15 Juli 2024 19:25 WIB