Jreng!! Inilah Harta Kekayaan Pejabat Pajak hingga Keuangan, Mayoritas Tak Punya Utang! 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Februari 2023 23:54 WIB
Jakarta, MI - Ditengah pengusutan kasus dugaan penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat pajak. Harta kekayaan pejabat pajak pun turut disorot. Bagaimana tidak tersorot oleh publik, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, total kekayaan Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo yang merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jaksel mencapai Rp51,93 miliar. Rinciannya yaitu; alat transportasi dan mesin Rp425.000.000, harta bergerak lainnya Rp420.000.000, surat berharga Rp1.556.707.379, kas dan setara kas E. Rp1.345.821.529, dan harta lainnya Rp419.040.381. Rafael tercatat tak memiliki utang. Diketahui, Rafael terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 17 Februari 2022 dengan jumlah Rp56.104.350.289. Sebenarnya, pejabat pajak yang mempunyai harta kekayaan cukup fantastis bukan hal baru, sebab pejabat pajak sebelumnya juga memiliki harta kekayaan fantastis pula. Adalah Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak memiliki harta kekayaan Rp14.452.944.568, menurut laman LHKPN. Nominal tersebut merupakan laporan Periodik 2021 yang dilaporkan Suryo Utomo pada 19 Februari 2022. Total kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp14.164.826.688, alat transportasi dan mesin Rp947.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp. 1.541.500.000. Selain itu, Suryo Utomo mempunyai utang senilai Rp5 miliar. Peni Hirjanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak total harta kekayaan Rp12.640.968.000. Rinciannya terdiri atas tanah dan bangunan Rp6.758.929.000, alat transportasi dan mesin Rp951.700.000, harta bergerak lainnya Rp155.000.000, surat berharga Rp500.000.000, serta kas dan setara kas Rp4.510.816.000 sehingga totalnya menjadi Rp12.876.445.000. Akan tetapi, Peni Hirjanto tercatat memiliki utang sebesar Rp235.477.000, sehingga total keseluruhan totalnya menjadi Rp12.640.968.000. Awan Nurmawan Nuh, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, tercatat memiliki harta kekayaan Rp16.354.714.950 berdasarkan laporan tahun 2021. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan rp7.096.500.000, alat transportasi dan mesin rp1.310.000.000, kas dan setara kas Rp. 9.592.712.406. Selain itu, Awan juga punya utang senilai Rp1.644.497.456. Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, total harta kekayaan Rp20.744.659.266, terdiri dari tanah dan bangunan Rp3.055.842.152, alat transportasi dan mesin Rp447.850.000, harta bergerak lainnya Rp394.868.000, surat berharga Rp28.829.795, serta kas dan setara kas Rp16.817.269.319. Heru tercatat tak punya utang. Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, tercatat memiliki total harta kekayaan Rp53.334.519.391, yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp16.271.064.679, alat transportasi dan mesin Rp4.200.000.000, harta bergerak lainnya Rp907.000.000, surat berharga Rp18.662.982.361, kas dan setara kas Rp12.400.958.910, dan harta lainnya Rp1.427.645.441. Selain itu, Rionald juga melaporkan punya utang sebesar Rp535.132.000. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, total harta kekayaannya sebesar Rp78.712.308.017. Jumlahnya terdiri dari tanah dan bangunan Rp12.981.757.000, alat transportasi dan mesin Rp644.000.000, harta bergerak lainnya Rp2.800.437.976, surat berharga Rp44.504.428.281, kas dan setara kas Rp14.666.854.718, dan harta lainnya Rp3.114.830.042. Suhaisil Nazara tercatat tak punya utang. Selain itu, tercatat pula harta kekayaan Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) yang memiliki total harta kekayaan senilai Rp58.048.779.283. Jumlahnya terdiri dari tanah dan bangunan Rp45.811.090.623, alat transportasi dan mesin Rp145.000.000, harta bergerak lainnya Rp446.520.000, surat berharga Rp12.721.023.556, Kas Dan Setara Kas Rp8.140.815.666. Sri Mulyani juga tercatat memiliki utang Rp9.215.670.562. Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyatakan 13.885 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Untuk tahun pelaporan 2022, hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai (56,87 persen) yang sudah lapor dan 13.885 (43,13 persen) yang belum lapor," ungkapnya. Sementara itu, di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu yang wajib lapor atau 12.174 orang (49,63 persen) terpantau belum melaporkan perkembangan harta kekayaannya pada Pelaporan LHKPN Tahun 2022. Pegawai yang sudah melakukan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di Direktorat pemungut pajak itu sebanyak 12.352 pejabat atau sekitar 50,36 persen. #Harta Kekayaan Pejabat Pajak #Keuangan

Topik:

kemenkeu Mario Dandy Satriyo Harta Kekayaan Pejabat Pajak