Jokowi Blokir Anggaran Kementerian Hingga Rp50,14 Triliun, Diduga Demi Bansos

Zefry Andalas
Zefry Andalas
Diperbarui 6 Februari 2024 08:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: dok setkab)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: dok setkab)

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membekukan atau memblokir sementara anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp50,14 triliun di APBN 2024. Langkah pemblokiran sementara anggaran K/L ini disebut Automatic Adjustment. Jadi, pemerintah mengotak-atik anggaran belanja dan penerimaan negara (APBN) demi memenuhi kebutuhan belanja tertentu.

Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan pada awal tahun. Sejumlah K/L pun diminta menyisihkan 5 persen anggaran mereka untuk tidak disalurkan terburu-buru.

Kemudian, muncul dugaan bahwa Automatic Adjustment juga demi pengadaan bantuan sosial (bansos) yang belum lama ini dilakukan oleh pemerintah. Sebab, jika menghitung anggaran bansos saat ini terdapat kenaikan sekitar Rp 20 triliun menjadi Rp 496 triliun dari tahun sebelumnya Rp 476 triliun.

Namun, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah hal pertama yang dilakukan oleh Jokowi, sebab pada 2022 hal ini pernah terjadi. Untuk kebijakan blokir anggaran tahun ini yang sebesar Rp50,14 triliun, pemerintah berdalih itu untuk mengantisipasi krisis tak terduga.

"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (2/2).

Merespon kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Automatic Adjustment tahun ini salah satunya demi meningkatkan anggaran subsidi pupuk.

Airlangga mengatakan anggaran subsidi pupuk memang perlu ditambah karena saat ini masuk musim tanam. Dengan anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp26 triliun, katanya, hanya cukup untuk 5,7 juta petani.

Oleh karena itu, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp14 triliun untuk menambah jumlah petani yang menerima subsidi.

"Subsidi pupuk tidak boleh lambat sehingga Bapak Presiden sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp14 triliun," katanya di Kemenko Perekonomian, Senin (5/2).