Jumlah Lembaga Survei untuk Hitung Cepat Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat dari 2019, Anggaran Melejit!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Februari 2024 00:35 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Foto: Dok MI)
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Jumlah lembaga survei untuk melakukan jejak pendapat dan hitung cepat (quick count) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 naik dua kali lipat dari pemilu tahun 2019 lalu. Yaitu, sebanyak 83 lembaga survei. Sementara pada pemilu 2019 lalu hanya 40 lembaga survei saja. Begitupun juga dengan anggaran pemilu 2024 sangat melejit.

Berikut daftar lembaga survei untuk melakukan jejak pendapat dan hitung cepat (quick count) pemilu 2024:

1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai KOPI)

2. PT Poltracking Indonesia

3. PT Ipsos Market Research

4. PT Kompas Media Nusantara

5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri

6. Voxpol Center Research and Consulting

7. Pandawa Research

8. PT Lingkar Strategi Indonesia

9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)

10. Indikator Politik Indonesia

11. Lembaga Survei Nasional

12. Lembaga Klimatologi Politik

13. Polstat Indonesia

14. Political Weather Station

15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)

16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting)

17. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

18. Lembaga Survei Jakarta

19. Indonesia Polling Station (IPS)

20. Surabaya Survey Center

21. Lembaga Survei Indonesia

22. Fixpoll Media Polling Indonesia

23. Forum Rektor PTMA

24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)

25. Surabaya Research Syndicate (SRS)

26. Indopol Survey & Consulting

27. Polsentrum Data Indonesia

28. PT Lingkaran Survei Indonesia

29. PT Citra Publik

30. Saiful Mujani Research & Consulting

31. Rakata Analytics and Advisory

32. Strategi Lingkar Nusantara

33. Trust Indonesia Research & Consulting

34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)

35. PT Losta Institute

36. PT Citra Komunikasi LSI

37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik

38. Populi Center

39. PT SCL Taktika Konsultan

40. PT Citra Publik Indonesia

41. Indekstat Research And Data Science

42. PT Sigi LSI Network

43. PT Konsultan Citra Indonesia

44. Jaringan Isu Publik

45. Lembaga Riset Indonesia

46. Jaringan Suara Indonesia

47. Media Survei Nasional

48. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)

49. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)

50. The Haluoleo Institute

51. Media Survei Center Indonesia

52. PT Parameter Publik Indonesia

53. PT Paradigma Riset Nusantara

54. Lembaga Survei Kuadran

55. Nakama Research & Consulting

56. PT Indopolling Riset dan Konsultan

57. PT Sinergi Data Indonesia

58. PT LSI Network

59. Parameter Politik Indonesia

60. PT Indo Riset Survei

61. Algoritma Research & Consulting

62. Cigmark Research & Consulting (PT Cipta Global Marka)

63. PT Indonesia Persada Studi

64. Yayasan Polsight Indonesia

65. Indomatrik

66. PUSKAPTIS (Lembaga Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis)

67. Pusat Riset Indonesia (PRI)

68. PT Alvara Strategi Indonesia

69. PT Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia)

70. PT Konsepindo Riset Strategi

71. PT Dimensi Multiriset Indonesia

72. Script Survei Indonesia (SSI)

73. PT Satukanal Riset dan Pengembang

74. PT Pusat Polling Indonesia

75. The Strategic Research and Consulting (TSRC)

76. Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI)

77. Celebes Research Center

78. Lembaga Survei Independen Nusantara

79. PT Motion Cipta Matrix

80. Arus Survei Indonesia

81. Lembaga Indonesia Strategic Institute (INSTRAT)

Sementara dua lembaga yang masih dalam proses perbaikan dokumen adalah Deitpro (PT. Delt Kabar Indonesia) dan Lembaga Kajian Publik Independen.

Adapun lembaga survei untuk melakukan jejak pendapat dan hitung cepat (quick count) Pemilu 2019 adalah sebagai berikut:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research And Survey (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometer

7. Penelitian dan Pengembangan Kompas

8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Suara Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survey Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network

22. Rataka Institute

23. Lembaga Survei Kuadran

24. Media Survey Nasional

25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)

32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

34. FIXPOLL Media Polling Indonesia

35. Cirus Curveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT. Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara

Menurut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, lembaga survei yang ingin mendapatkan status 'terdaftar' wajib memenuhi sejumlah ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022, yang salah satunya adalah harus terdaftar dalam asosiasi profesi. 

Selama proses pendaftaran dibuka sejak Agustus 2023 hingga 15 Januari 2024, terdapat 83 lembaga survei yang mendaftar. Per 6 Februari 2024, sebanyak 81 lembaga sudah berstatus 'terdaftar', sedangkan dua sisanya sedang melakukan perbaikan dokumen.

"KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz lewat siaran persnya dikutip pada pada Jum'at (9/2).

Anggaran Melejit

Untuk mengadakan Pemilu 2024, negara menyiapkan dana sebesar Rp76 triliun. Dana yang sudah disepakati bersama antara DPR, Pemerintah, dan KPU ini, selain dipakai untuk operasional penyelenggara Pemilu, anggaran tersebut juga untuk membiayai seluruh tahapan Pemilu. termasuk tahapan kampanye. 

Kemudian dananya dialokasikan banyak pihak, utamanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Kementerian dan Lembaga (K/L).

Perkiraan anggaran pemilu 2024 tercatat tumbuh fantastis dibandingkan dengan kebutuhan anggaran pemilu-pemilu sebelumnya. Namun, memang, pada pemilu 2024, pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak berlangsung pada tahun yang sama, tidak seperti gelaran pemilu 2019 dan 2014. 

Sementara itu, berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, anggaran pemilu 2019 adalah senilai Rp25,59 triliun. Saat itu Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan saat itu, Askolani menjelaskan bahwa anggaran tersebut untuk pelaksanaan pemilu, baik pilpres maupun pemilihan anggota legislatif (pileg). 

"Alokasi anggaran untuk persiapan awal pada 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian, pada 2018 [alokasinya] mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya, pada 2019 ini, kami sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kami menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun,” ujar Askolani pada Selasa (26/3/2019) silam.

Maka dapat dikatakan bahwa anggaran pemilu 2024 tercatat melejit dari kebutuhan anggaran pemilu 2019. 

Dengan menggunakan asumsi inflasi 5,4 persen, anggaran pemilu 2019 menjadi sekitar Rp26,9 triliun, sehingga anggaran pemilu 2024 naik sekitar 409,2 persen. Lalu, anggaran pemilu 2014 tercatat senilai Rp16 triliun. 

Menteri Keuangan saat itu, Agus D.W. Martowardojo menjelaskan bahwa salah satu yang mendorong kenaikan anggaran pemilu 2014 adalah anggaran belanja KPU senilai Rp8,49 trililun. "Buat pemilu itu kurang lebih Rp16 triliun pada 2014," ujar Agus pada Jumat (15/3/2013). 

Anggaran pemilu 2019 naik sekitar 61 persen dari kebutuhan anggaran pemilu 2014. Sementara itu, anggaran pemilu 2024 naik tajam hingga 690 persen dari anggaran pemilu 2014 ketika Jokowi pertama kali terpilih sebagai presiden. 

Menggunakan asumsi inflasi 28,11 persen, anggaran pemilu 2014 saat ini menjadi setara dengan sekitar Rp20,49 triliun. Dengan jumlah itu, anggaran pemilu 2024 naik tajam hingga 538 persen dari kebutuhan 2014. (wan)

Topik:

kpu-ri bawaslu pemilu pilpres lembaga-survei