Jumlah Lembaga Survei untuk Hitung Cepat Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat dari 2019, Anggaran Melejit!


Jakarta, MI - Jumlah lembaga survei untuk melakukan jejak pendapat dan hitung cepat (quick count) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 naik dua kali lipat dari pemilu tahun 2019 lalu. Yaitu, sebanyak 83 lembaga survei. Sementara pada pemilu 2019 lalu hanya 40 lembaga survei saja. Begitupun juga dengan anggaran pemilu 2024 sangat melejit.
Berikut daftar lembaga survei untuk melakukan jejak pendapat dan hitung cepat (quick count) pemilu 2024:
1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai KOPI)
2. PT Poltracking Indonesia
3. PT Ipsos Market Research
4. PT Kompas Media Nusantara
5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
6. Voxpol Center Research and Consulting
7. Pandawa Research
8. PT Lingkar Strategi Indonesia
9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Lembaga Survei Nasional
12. Lembaga Klimatologi Politik
13. Polstat Indonesia
14. Political Weather Station
15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting)
17. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
18. Lembaga Survei Jakarta
19. Indonesia Polling Station (IPS)
20. Surabaya Survey Center
21. Lembaga Survei Indonesia
22. Fixpoll Media Polling Indonesia
23. Forum Rektor PTMA
24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)
25. Surabaya Research Syndicate (SRS)
26. Indopol Survey & Consulting
27. Polsentrum Data Indonesia
28. PT Lingkaran Survei Indonesia
29. PT Citra Publik
30. Saiful Mujani Research & Consulting
31. Rakata Analytics and Advisory
32. Strategi Lingkar Nusantara
33. Trust Indonesia Research & Consulting
34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
35. PT Losta Institute
36. PT Citra Komunikasi LSI
37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
38. Populi Center
39. PT SCL Taktika Konsultan
40. PT Citra Publik Indonesia
41. Indekstat Research And Data Science
42. PT Sigi LSI Network
43. PT Konsultan Citra Indonesia
44. Jaringan Isu Publik
45. Lembaga Riset Indonesia
46. Jaringan Suara Indonesia
47. Media Survei Nasional
48. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
49. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
50. The Haluoleo Institute
51. Media Survei Center Indonesia
52. PT Parameter Publik Indonesia
53. PT Paradigma Riset Nusantara
54. Lembaga Survei Kuadran
55. Nakama Research & Consulting
56. PT Indopolling Riset dan Konsultan
57. PT Sinergi Data Indonesia
58. PT LSI Network
59. Parameter Politik Indonesia
60. PT Indo Riset Survei
61. Algoritma Research & Consulting
62. Cigmark Research & Consulting (PT Cipta Global Marka)
63. PT Indonesia Persada Studi
64. Yayasan Polsight Indonesia
65. Indomatrik
66. PUSKAPTIS (Lembaga Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis)
67. Pusat Riset Indonesia (PRI)
68. PT Alvara Strategi Indonesia
69. PT Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia)
70. PT Konsepindo Riset Strategi
71. PT Dimensi Multiriset Indonesia
72. Script Survei Indonesia (SSI)
73. PT Satukanal Riset dan Pengembang
74. PT Pusat Polling Indonesia
75. The Strategic Research and Consulting (TSRC)
76. Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI)
77. Celebes Research Center
78. Lembaga Survei Independen Nusantara
79. PT Motion Cipta Matrix
80. Arus Survei Indonesia
81. Lembaga Indonesia Strategic Institute (INSTRAT)
Sementara dua lembaga yang masih dalam proses perbaikan dokumen adalah Deitpro (PT. Delt Kabar Indonesia) dan Lembaga Kajian Publik Independen.
Adapun lembaga survei untuk melakukan jejak pendapat dan hitung cepat (quick count) Pemilu 2019 adalah sebagai berikut:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research And Survey (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research & Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT. Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara
Menurut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, lembaga survei yang ingin mendapatkan status 'terdaftar' wajib memenuhi sejumlah ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022, yang salah satunya adalah harus terdaftar dalam asosiasi profesi.
Selama proses pendaftaran dibuka sejak Agustus 2023 hingga 15 Januari 2024, terdapat 83 lembaga survei yang mendaftar. Per 6 Februari 2024, sebanyak 81 lembaga sudah berstatus 'terdaftar', sedangkan dua sisanya sedang melakukan perbaikan dokumen.
"KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz lewat siaran persnya dikutip pada pada Jum'at (9/2).
Anggaran Melejit
Untuk mengadakan Pemilu 2024, negara menyiapkan dana sebesar Rp76 triliun. Dana yang sudah disepakati bersama antara DPR, Pemerintah, dan KPU ini, selain dipakai untuk operasional penyelenggara Pemilu, anggaran tersebut juga untuk membiayai seluruh tahapan Pemilu. termasuk tahapan kampanye.
Kemudian dananya dialokasikan banyak pihak, utamanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Kementerian dan Lembaga (K/L).
Perkiraan anggaran pemilu 2024 tercatat tumbuh fantastis dibandingkan dengan kebutuhan anggaran pemilu-pemilu sebelumnya. Namun, memang, pada pemilu 2024, pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak berlangsung pada tahun yang sama, tidak seperti gelaran pemilu 2019 dan 2014.
Sementara itu, berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, anggaran pemilu 2019 adalah senilai Rp25,59 triliun. Saat itu Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan saat itu, Askolani menjelaskan bahwa anggaran tersebut untuk pelaksanaan pemilu, baik pilpres maupun pemilihan anggota legislatif (pileg).
"Alokasi anggaran untuk persiapan awal pada 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian, pada 2018 [alokasinya] mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya, pada 2019 ini, kami sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kami menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun,” ujar Askolani pada Selasa (26/3/2019) silam.
Maka dapat dikatakan bahwa anggaran pemilu 2024 tercatat melejit dari kebutuhan anggaran pemilu 2019.
Dengan menggunakan asumsi inflasi 5,4 persen, anggaran pemilu 2019 menjadi sekitar Rp26,9 triliun, sehingga anggaran pemilu 2024 naik sekitar 409,2 persen. Lalu, anggaran pemilu 2014 tercatat senilai Rp16 triliun.
Menteri Keuangan saat itu, Agus D.W. Martowardojo menjelaskan bahwa salah satu yang mendorong kenaikan anggaran pemilu 2014 adalah anggaran belanja KPU senilai Rp8,49 trililun. "Buat pemilu itu kurang lebih Rp16 triliun pada 2014," ujar Agus pada Jumat (15/3/2013).
Anggaran pemilu 2019 naik sekitar 61 persen dari kebutuhan anggaran pemilu 2014. Sementara itu, anggaran pemilu 2024 naik tajam hingga 690 persen dari anggaran pemilu 2014 ketika Jokowi pertama kali terpilih sebagai presiden.
Menggunakan asumsi inflasi 28,11 persen, anggaran pemilu 2014 saat ini menjadi setara dengan sekitar Rp20,49 triliun. Dengan jumlah itu, anggaran pemilu 2024 naik tajam hingga 538 persen dari kebutuhan 2014. (wan)
Topik:
kpu-ri bawaslu pemilu pilpres lembaga-surveiBerita Sebelumnya
Kenapa Bansos Jelang Pemilu Dipaksakan? Ada Apa Nih?
Berita Selanjutnya
Turun Rp 3.000 Harga Emas Antam Jadi Rp 1.135.000 per Gram
Berita Terkait

Belum Tentukan Sikap, Demokrat Masih Kaji Putusan MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah
7 Juli 2025 19:38 WIB

Surya Paloh Minta DPR Panggil MK Terkait Putusan Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
6 Juli 2025 11:48 WIB