Polda Metro Jaya Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 15 Desember 2021 18:33 WIB
Monitorindonesia.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. "Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12/2021). Zulpan menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan Joseph Suryadi sebagai tersangka, antara lain 1 bundel screenshot percakapan berisi penistaan agama, 1 buah flashdisk dan 1 unit handphone. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Joseph Suryadi langsung ditahan di Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan berlanjut ke pengadilan," jelasnya. Terkait kasus penistaan agama ini, tersangka Joseph Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP. Ancaman 6 tahun penjara. Sebagai informasi, kasus ini bermula saat salah satu akun Twitter bernama @mylovelyb1e mengunggah satu foto diduga terkait penistaan agama yang dilakukan Joseph. Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut meminta Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus tersebut. Buntut dari cuitan tersebut, muncul satu tagar berbunyi #TangkapJosephSuryadi yang akhirnya viral di media sosial Twitter. “Sore min @DivHumas_Polri tolong bantu tangkap penghina ini dong. Terima kasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi. Seperti diketahui, dalam unggahannya tersebut, pemilik akun @mylovelyb1e mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Selain itu, terdapat sebuah foto seorang pria berkacamata dan mengenakan kemeja biru. Diduga, ia merupakan pelaku penistaan agama, Joseph Suryadi. Tagar #TangkapJosephSuryadi sempat jadi trending di Twitter sehingga mendesak Polri untuk menangkap Joseph Suryadi. Joseph Suryadi dituduh sebagai pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Namun, setelah #TangkapJosephSuryadi menggaung di media sosial, Joseph Suryadi melapor polisi. Joseph Suryadi mengaku kehilangan ponselnya. "Met pagi @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama. Ini alamatnya min: Tanjung Duren Utara x/x no.xxx Terimakasih atas perhatiannya," cuitan akun @Na****Ang*****. Adapun hashtag #TangkapJosephSuryadi ini jadi trending karena sebuah nomor mengirimkan karikatur yang disertai caption "Usia Aisah selalu berubah saat dikawinin Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA, YG PENTING NGA****NYA.....SAMA SEPERTI UZTADZ HW". Postingan dari nomor ponsel +6281210****** itu diduga milik Joseph Suryadi. Pemilik akun Twitter itu juga menuliskan alamat rumah Joseph Suryadi di Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Wawan)