Kejagung Limpahkan Berkas Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Askrindo
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
23 Februari 2022 13:05 WIB
![Kejagung Limpahkan Berkas Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Askrindo](https://monitorindonesia.com/2021/08/kejagung.jpg)
Monitorindonesia.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tahap II berkas dan barang bukti tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama tahun anggaran 2016-2020 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka adalah WW mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo Mitra Utama, FB mantan Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo, dan AFAS selaku mantan Direktur Operasional Ritel PT Askrindo sekaligus Komisaris PT Askrindo Mitra Utama.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dengan penyerahan ini, ketiganya akan segera menjalani sidang.
"Kejagung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas 3 berkas perkara tersangka kepada jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Leonard dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Para tersangka ditahan selama 20 hari hingga 13 Maret 2022 di tempat yang berbeda. Tersangka WW dan FB ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan AFAS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa penuntut umum juga telah mempersiapkan surat dakwaan. Nantinya surat dakwaan itu, kata Leonard, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Aswan)
Topik:
dugaan korupsi
Berita Terkait
Hukum
![Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Muncul ke Publik, Klaim di Ruangan Saat Kantornya Diacak-acak KPK Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang.webp)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Muncul ke Publik, Klaim di Ruangan Saat Kantornya Diacak-acak KPK
22 Juli 2024 15:01 WIB
Hukum
![Hasto Beri Pesan Ini ke KPK Usai Kadernya Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasto-3.webp)
Hasto Beri Pesan Ini ke KPK Usai Kadernya Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi
20 Juli 2024 18:01 WIB
Hukum
![Menghilang Saat Kantornya Digeledah KPK, Ini Profil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang.webp)
Menghilang Saat Kantornya Digeledah KPK, Ini Profil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti
18 Juli 2024 12:54 WIB
Hukum
![Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar Logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM. (Foto: website resmi @esdm.go.id](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/logo-esdm.webp)
Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar
4 Juli 2024 15:18 WIB