MAKI Serahkan ke KPPU Data Pendukung Kartel CPO

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 4 April 2022 19:31 WIB
Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan, pihaknya akan menyambangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna menyerahkan kelengkapan bukti-bukti terkait dugaan praktik kartel minyak goreng. "MAKI besok Selasa, 5 April 2022 jam 11.00 WIB di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Agenda menyerahkan surat resmi dan data pendukung terkait dugaan kartel perdagangan CPO," beber Boyamin kepada wartawan, Senin (4/4). Boyamin menambahkan, acara ini adalah dalam rangka melengkapi laporan sebelumnya by email. "Dan memenuhi permintaan KPPU untuk melengkapi laporan secara tertulis dan terperinci," singkat Boyamin. (La Aswan)