KPK Dampingi LNSW Wujudkan Tata Kelola Ekspor-Impor Transparan
![wisnu](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
wisnu
Diperbarui
31 Mei 2022 10:00 WIB
![KPK Dampingi LNSW Wujudkan Tata Kelola Ekspor-Impor Transparan](https://monitorindonesia.com/2022/01/Nurul-Gufron.jpg)
Jakarta, MI – Pendampingan KPK tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan ekspor-impor di Indonesia.
"Lembaga National Single Window merupakan derivasi dari kebijakan pemerintah menarik investor dan menggenjot pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui kegiatan ekspor-impor yang transparan dan proses bisnis yang sederhana serta layanan terintegrasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/5).
Permasalahan dalam tata niaga ekspor-impor yang tidak transparan dalam memberikan izin, rentan terjadi penyalahgunaan wewenang hingga suap-menyuap yang akan merugikan pelaku usaha.
"Butuh transparansi dalam pemberian izin ekspor-impor untuk memberikan kepastian, baik kepada produsen, pelaku perdagangan maupun negara," ujar Ghufron.
Poses bisnis perizinan ekspor-impor masih dilakukan secara terkotak-kotak, terpisah, dan tersebar di masing-masing kementerian/lembaga terkait sehingga data komoditas tidak "clear" dan berakibat terjadinya tindak pidana korupsi.
"Catatan KPK 2013 ada suap impor daging lalu 2016 ada di sektor gula supaya dapat impor. Lalu 2017 mengubah regulasi di sektor kesehatan dan peternakan, itu melibatkan suap di dalamnya," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK bersama Kementerian Perekonomian, LNSW serta kementerian/lembaga terkait tengah berupaya melakukan perbaikan tata kelola ekspor-impor di Indonesia.
Upaya itu diwujudkan dengan membangun sistem nasional data dan informasi ekspor-impor yang disebut Sistem Nasional Neraca Komoditas. Sistem tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua pihak sebagai sarana untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan ekspor-impor hingga tidak ada lagi celah bagi pejabat pemerintah maupun pihak swasta untuk melakukan korupsi.
Adanya neraca komoditas, menurut Ghufron, memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai dasar penerbitan persetujuan impor ataupun persetujuan ekspor, sebagai acuan data produksi dan konsumsi nasional serta sebagai acuan untuk pengembangan industri nasional.
"Neraca komoditas ini harapannya memberikan kepastian sehingga diketahui berapa kebutuhan masyarakat Indonesia atas komoditas tertentu, dan berapa tingkat produksi lokal sehingga pelaksanaan impor jelas alasannya. Jangan sampai impor dilakukan saat panen raya berlangsung," kata Ghufron.
Sampai awal 2022, melalui pengawalan KPK, telah terbit Perpres Neraca Komoditas yang di dalamnya terdapat kesepakatan elemen data ekspor-impor untuk empat komoditas, yaitu beras, gula, daging, dan garam.
"Satu hal yang masih perlu terus dikawal berdasarkan laporan Stranas PK periode lalu adalah implementasi sistem di kementerian/lembaga lain yang belum siap. Kemudian dokumen protokol penyampaian dan pertukaran data serta skema insentif dan disinsentif," tuturnya.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-periksa-menteri-kp.webp)
Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono
2 jam yang lalu
Hukum
![16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-diky-anandya.webp)
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
6 jam yang lalu
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
17 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
19 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
21 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
28 Juli 2024 03:41 WIB