Komnas HAM Bakal Periksa CCTV dan HP Kasus Brigadir J

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Juli 2022 23:00 WIB
Jakarta, MI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan bukti CCTV dan Handphone (HP) terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari, Rabu (27/7) besok. "Besok kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7). "Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi," sambungnya. Namun itu, Anam tidak menjelaskan secara rinci soal CCTV dan ponsel siapa saja yang akan diperiksa. Pemeriksaan tersebut tentunya akan melibatkan tim labfor Polri. "Besok dimulai jam 1 (siang)," pungkasnya.

Topik:

komnas ham Brigadir Yoshua