Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal di Kasus Brigadir J

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Agustus 2022 14:05 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega melihat Bharada E atau Bharada Richard Eliezer menjadi tumbal dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. "Kalau Kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal, sinyal saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (11/8). Taufan menegaskan soal pentingnya memastikan pengusutan kasus ini berjalan dengan adil. Sebab jika pengusutan dilakukan dengan tidak adil, seseorang yang tidak bersalah bisa ikut terjerat dalam suatu kasus. Tak hanya itu, Taufan juga menyampaikan alasannya yang sempat mempermasalahkan mengenai CCTV yang hilang. Hal itu lantaran, ada indikasi pengaburan atau menghalangi penyidikan (obstruction of justice) yang merupakan bagian dari pelanggaran HAM. "Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan, kenapa? Karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam, sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," kata Taufan. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan KM. Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Ia mengatakan untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak. “Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” kata Sigit. Saat ini, tim khusus Polri tengah melakukan pendalaman terkait apa yang menjadi motif pembunuh Brigadir J itu. Polisi beralasan mereka masih harus memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi lainnya sebelum memastikan motif pembunuhan tersebut. #Bharada E