Komnas HAM Sebut Pelaku Mutilasi di Papua Sudah Berpengalaman
Adelio Pratama
Diperbarui
21 September 2022 11:19 WIB
Jakarta, MI - Komnas HAM menduga pelaku mutilasi terhadap warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, yang terjadi beberapa waktu lalu, dilakukan orang yang berpengalaman.
Kesimpulan tersebut diambil, setelah melihat rekonstruksi perkara bahwa pelaku pembunuhan disertai mutilasi tersebut, dilakukan lebih dari satu orang pada saat bersamaan.
"Pilihan tindakan mutilasi, apalagi korbannya di saat yang sama lebih dari satu, itu biasanya menunjukkan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (21/9).
Anam pun meminta agar semua pihak membuka jejak komunikasi pada handphone masing-masing pelaku. Ia menerangkan, pengalaman dugaan tindakan mutilasi yang dilakukan pelaku di peristiwa sebelumnya.
"Oleh karenanya memang kami mendorong dibukanya komunikasi HP, yang kedua memang didalami apakah memang ada potensi bahwa pelaku ini pernah melakukan tindakan yang sama di peristiwa yang berbeda," terangnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo
18 Juli 2024 12:40 WIB
Hukum
7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Sudah Diterbitkan Komnas HAM
20 Juni 2024 20:28 WIB
Politik
Bawaslu Komitmen Tegakkan Penyelenggaraan Pemilu Tanpa Kekerasan Berbasis Gender
10 Juni 2024 13:37 WIB