Dukung Gubernur Papua Lawan KPK, KP3-I: KPK Seharusnya Tetapkan Dulu Auditor BPK Papua!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 September 2022 15:29 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tomu Pasaribu mendukung penuh atas sikap Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, yang berani melawan KPK atas tuduhan korupsi yang tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat. Menurut Tom sapaan akrabnya, sudah benar sikap Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK, dengan alasan, setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap keuangan Propinsi Papua, sesuai amanah UUD 45, dan Propinsi Papua mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Harusnya KPK menetapkan Anggota dan Auditor BPK dulu yang jadi tersangka sebagai pemeriksa keuangan Propinsi Papua," kata Tom kepada Monitor Indonesia, Sabtu (24/9). Pemerintahan saat ini, lanjut Tom, sudah tidak memiliki legitimasi hukum, karena telah berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 45. "Kita lihat saja penegakan hukum yang sangat begitu amburadul, seperti penuntasan pembunuhan Brigadir Yosua, yang sampai saat ini digoreng-goreng Polri," lanjutnya. Bahkan, tambah Tom, Presiden sudah menyerah dan pasrah apapun yang dilakukan Polri dalam penuntasan perkara tersebut. Padahal, kata dia, sudah sangat jelas undang-undang mengatur Polri dibawah Presiden. Temuan PPATK hasil uang judi online sebesar Rp 156 triliun diduga mengalir ke Polri, KPK tidak berani menindaklanjuti temuan tersebut, Perusahaan TJS yang menguasai proyek-proyek ditubuh Polri mulai tahun 2016 sampai tahun 2021, bahkan 4 perusahaan dibawah TJS pengurusnya satu keluarga, KPK tidak berani menanganinya. Sebagai Praktisi Hukum Tata Negara, Tom juga mendukung penuh sikap Gubernur Lukas Anambe atas diskriminasi hukum yang dialaminya. "Bila dibutuhkan saya siap memberikan masukan dan ide gratis," tutupnya.