Ternyata Motif Sambo Bunuh Yosua Gegara Rasa Cinta Terhadap Istrinya PC

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Oktober 2022 15:02 WIB
Jakarta, MI - Tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, menyesal atas perbuatannya. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengatakan pembunuhan itu dilakukannya karena rasa cinta terhadap istrinya, Putri Candrawathi. "Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Ferdy Sambo kepada Wartawan, saat akan diserahkan ke Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10). Ferdy Sambo mengatakan, peristiwa di Magelang itu menghancurkan hatinya. Kini ia pun menyesal dan siap menjalani proses hukum. "Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," ungkap Ferdy Sambo. Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku marah dan emosional atas dugaan pelecehan terhadap istrinya. "Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," imbuhnya. Kendati demikian, Ferdy Sambo menegaskan istrinya tidak bersalah dalam kasus ini. Istrinya, lanjutnya, justru menjadi korban. "Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," kata dia. Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, bersama tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya telah diserahkan kepada jaksa. Mereka segera disidangkan. Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka tersebut di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.