Alasan Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai dengan Bupati Purwakarta
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
5 Oktober 2022 13:49 WIB
![Alasan Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai dengan Bupati Purwakarta](https://monitorindonesia.com/2021/08/1841815173.jpg)
Jakarta, MI - Sidang perdana perceraian Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi bersama Istrinya Anne Ratna Mustika digelar di kantor pengadilan agama di Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (5/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dedi Mulyadi, tak bisa menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya Bupati Purwakarta lantaran hingga saat ini ia belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Purwakarta.
"Pertama saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi Mulyadi, dikutip Monitor Indonesia dari Kompas.com, Rabu (5/10).
Lebih lanjut, Meski belum menerima surat panggilan sidang, Dedi Mulyadi tetap menghormati proses hukum di Pengadilan Agama Purwakarta.
Tampaknya, Ia sudah memberikan kuasa kepada pengacaranya untuk tetap menghadiri persidangan cerainya.
"Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," ujar Kang Dedi sapaan akrabnya.
Dedi mengaku sudah menitipkan pesan pada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.
"Saya pesan pada pengacara untuk cari jalan terbaik untuk masa depan anak-anak," ucapnya.
Ia mengatakan, pesan tersebut disampaikan langsung kepada pengacaranya saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumah Dedi Mulyadi di Sawah Kulon.
Warung tersebut merupakan langganan Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadiputri.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Purwakarta sudah mengagendakan sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi.
Gugatan cerai tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Pejabat Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan, pihak pengadilan sudah menetapkan sidang pertama yang akan digelar pada 5 Oktober 2022.
"Yang pasti Pengadilan Agama memiliki kewajiban memanggil para pihak. Acara selanjutnya tidak bisa terprediksi seperti apa," kata Asep ketika ditanya soal prosedur sidang gugat cerai, Rabu (21/9).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![KIM Buat Kesepakatan Sementara, Demokrat: Ridwan Kamil di Jakarta dan Dedi Mulyadi Jabar Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/herman-khaeron.jpg)
KIM Buat Kesepakatan Sementara, Demokrat: Ridwan Kamil di Jakarta dan Dedi Mulyadi Jabar
26 Juni 2024 13:38 WIB
Nusantara
![Indonesia Darurat TBC, Pj Bupati Purwakarta Minta Warga Periksa Kesehatan Pj Bupati Purwakarta Benni Irfan [Foto: Doc. Pemkab Purwakarta]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-bupati-purwakarta-1.webp)
Indonesia Darurat TBC, Pj Bupati Purwakarta Minta Warga Periksa Kesehatan
18 Juni 2024 13:01 WIB
Politik
![Ogah Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Gerindra Bakal Usung Dedi Mulyadi-Bima Arya Ketua DPP Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-harian-partai-gerindra-sufmi-dasco-ahmad-foto-midhanis.webp)
Ogah Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Gerindra Bakal Usung Dedi Mulyadi-Bima Arya
11 Juni 2024 15:15 WIB
Nusantara
![Pj Bupati Purwakarta Ingatkan Para Calon Bupati Jangan Pakai Logo Pemda Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan [Foto: Doc. Pemkab Purwakarta]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-bupati-purwakarta.webp)
Pj Bupati Purwakarta Ingatkan Para Calon Bupati Jangan Pakai Logo Pemda
6 Juni 2024 09:59 WIB
Nusantara
![Pesan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Terkait Popda Wilayah II Jabar Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan (Foto: Dok Kemendagri)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-bupati-purwakarta-benni-irwan.webp)
Pesan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Terkait Popda Wilayah II Jabar
15 Mei 2024 15:11 WIB