Kekasih Brigadir J Hadir di PN Jaksel Siap untuk Berikan Kesaksian

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Oktober 2022 11:59 WIB
Jakarta, MI - Kekasih Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bersama kuasa hukum Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, pada Selasa (25/10). Tampak Vera memakai kemeja putih berkombinasi merah yang bertuliskan Justice for Brigadir J Vera datang untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J. "Siap berikan kesaksikan, ada 12 saksi, termasuk kuasa hukum," ujar Vera kepada wartawan, Selasa (25/10). Ia juga mengatakan telah melakukan persiapan semaksimal mungkin guna menghadapi persidangan ini. "Persiapannya sudah semaksimal mungkin, tak ada bawa bukti tambahan," pungkasnya. Bersama para saksi lainnya, Vera bakal memberikan keterangannya di persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Diketahui sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf. Atas perbuatannya itu, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.