KPK Segel Ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Desember 2022 13:49 WIB
Jakarta, MI - KPK menyegel ruangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Upaya itu dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12) malam. "Benar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12). Diberitakan sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) pada rabu (14/12) malam. “KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (15/12). Ghufron mengatakan saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut. “Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” ungkapnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Topik:

KPK OTT KPK OTT kpk ott wakil ketua dprd jatim