Hari Ini Bharada E Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Januari 2023 07:39 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J, hari ini Rabu (11/1). Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang tuntutan Eliezer rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel. "Rabu, 11 Januari 2023 agenda untuk tuntutan pukul 09.30-selesai," demikian tulis SIPP. Dalam hal ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tindak pidana dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka didakwa melakukan pelanggaran Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.