Yasonna Soal Bharada E Diwawancara TV: Kami Sudah Izinkan
Rekha Anstarida
Diperbarui
11 Maret 2023 15:32 WIB
Jakarta, MI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya telah memberikan izin Richard Eliezer atau Bharada E untuk diwawancara TV. Ia juga mengatakan wawancara itu juga telah mendapat izin dari kuasa hukum Bharada E serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," kata Yasonna di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3).
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan yang diberikan terhadap Bharada E. Pencabutan dilakukan setelah Bharada E melakukan wawancara TV tersebut. LPSK menilai Bharada E telah melanggar perjanjian yang berpotensi membahayakan keselamatannya.
Terkait hal itu, Yasonna menyebut tak perlu ada reaksi yang berlebihan terhadap wawancara TV yang dilakukan Bharada E. Menurutnya, tak perlu ada ego sektoral dari LPSK terkait wawancara tersebut.
"Saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan, reaksi yang terlalu berlebihan soal ini," kata Yasonna.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Jaga Keamanan, MAKI Minta Polda Metro Ajukan Perlindungan Saksi Kasus Firli ke LPSK
7 Juli 2024 10:45 WIB
Hukum
Sepanjang Tahun 2023 LPSK Catat Ada 7.654 Pengajuan Permohonan Perlindungan Hukum
24 Juni 2024 18:30 WIB