KPK Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Maret 2023 22:35 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bansos covid-19 DKI Jakarta. Sebab, belum lama ini warga DKI Jakarta dihebohkan dengan dugaan korupsi bansos covid-19 tahun 2020 lalu sebesar Rp 3,65 triliun yang juga diduga melibatkan pejabat Dinas Sosial DKI Jakarta. "Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya. Kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri seperti dikutip Monitor Indonesia, Rabu (15/3). Meski kabar kasus dugaan korupsi ini mulai mereda, akan tetapi KPK tetap mempersilakan masyarakat mengadukan setiap adanya temuan dugaan korupsi itu. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk pelibatan partisipasi masyarakat. “Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut, apakah ada di KPK atau tidak,” lanjutnya. KPK dikabarkan telah menggali informasi terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pemerintah provinsi DKI Jakarta pada 2020 itu. Kasus dugaan korupsi itu telah masuk ke tahap penyelidikan. Kendati demikian KPK belum bicara banyak soal kabar yang beredar di media sosial itu. KPK pun bakal menyampaikan perkembangan kasus ini ke masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK itu sendiri pada proses penyidikan dan penuntutan. "Itu pun juga sepanjang kemudian terhadap informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat," pungkas Ali. #Korupsi Bansos DKI Jakarta #Korupsi Bansos DKI Jakarta