Kejagung Periksa Karyawan hingga Petinggi Waskita Karya
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
8 Mei 2023 21:12 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. Mereka diperiksa untuk tersangka Destiawan Soewardjono (DES) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (8/5).
Para saksi yang diperiksa adalah FP selaku Karyawan PT Waskita Karya, DOP selaku Direktur Operasi I PT Waskita Karya periode April 2018-April 2021, INAP selaku Kepala Divisi Infrastruktur I PT Waskita Karya, dan R selaku Vice President Infra II PT Waskita Karya.
Kemudian AK selaku Karyawan PT Waskita Karya, RIW selaku Karyawan PT Waskita Karya, DA selaku Kepala Bagian Pengendalian Infra II PT Waskita Karya, dan DKS selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan. "Adapun kedelapan orang saksi diperiksa untuk tersangka DES," kata Ketut.
Kejagung menetapkan Destiawan Soewardjono (DES) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
"Satu orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4).
Menurut Ketut, Destiawan Soewardjono juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. "Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023," kata Ketut.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue! PT Waskita Karya (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/waskita-karya-2.webp)
Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue!
13 jam yang lalu
Ekonomi
![Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu? Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/i-nyoman-parta-2.webp)
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
14 jam yang lalu
Ekonomi
![Waskita Karya Terbelit Utang Rp 82 Triliun, Direksi dan Komisarisnya Malah Pesta Pora! Di tengah kesulitan keuangan yang dialami PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk karena dibelit utang Rp82 triliun, jajaran direksi dan komisarisnya malah pesta pora. Mereka dijatah dana remunerasi yang nilainya miliaran. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/waskita-karya-1.webp)
Waskita Karya Terbelit Utang Rp 82 Triliun, Direksi dan Komisarisnya Malah Pesta Pora!
17 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
20 jam yang lalu
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 hari yang lalu
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB