Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Bakal Periksa Lagi Menpora Dito, Jika...

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 Juli 2023 19:00 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo lagi terkait dengan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Hal itu dilakukan tergantung pada perkembangan penanganan perkara yang merugikan negara sekitar Rp 8, 32 triliun itu. “Semua tergantung penyidik, kalau penyidik mengidentifikasikan untuk panggil lagi (Dito), ada keterangan lain, ya dipanggil,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dikutip pada Rabu (5/7). Ketut menambahkan bahwa semua pihak yang diduga berkaitan dengan aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo bisa dipanggil tanpa terkecuali. “Semua bisa dipanggil, enggak ada yang enggak bisa dipanggil,” tegas Ketut. Sementara itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menyatakan penyidik masih terus mendalami ada tidaknya upaya perintangan penyidikan dalam kasus ini. Kuntadi juga menegaskan akan mendalami apakah uang tersebut berasal dari proyek korupsi BTS. "Jadi apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak," ungkapnya. Menurut Kuntadi, jika keterangan Irwan Hermawan benar soal aliran dana itu, maka peristiwa tersebut masuk dalam tindak pidana perintangan penyidikan. Maka Kuntadi menyatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak lainnya yang terkait dugaan perintangan tersebut. "Sepanjang memang urgensinya menurut kami itu harus kami dalami, pasti kami panggil, tapi kalau itu masih bersifat asumsi, tentu saja kami tidak bisa bermain di sana," pungkasnya. Sebelumnya, Kejagung memeriksa Menpora Dito Ariotedjo, pada Senin (3/7). Dito diperiksa karena terseret dan diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Kominfo yang bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitech Media Synergi. Irwan disebut memberikan duit senilai Rp 27 miliar ke sejumlah orang, termasuk Dito, saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa, 4 Juli 2023. Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar. (AL) #Menpora Dito