Soal Rp 27 Miliar dari Pihak Swasta yang Diserahkan ke Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Ini Kata Kejagung 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 Juli 2023 17:57 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum terdakwa korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengaku pihaknya mendapat sejumlah uang sebanyak Rp 27 miliar dalam pecahan mata uang asing. Maqdir menyatakan uang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini pun belum menerima uang Rp 27 miliar yang diklaim diterima terdakwa Irwan Hermawan dari pihak swasta kasus korupsi BTS 4G Bakti di Kominfo itu. Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (5/7). "Belum ada," singkat Ketut. Kendati demikian, pihaknya akan segera menginformasikan bila ada pihak yang mengembalikan duit yang diduga hasil tindak pidana korupsi. Sebelumnya, kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengaku pihaknya mendapat sejumlah uang sebanyak Rp 27 miliar dalam pecahan mata uang asing. "Sudah ada yang menyerahkan kepada kami," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7) kemarin. Maqdir menyebutkan terdapat pihak swasta yang sengaja datang ke kantornya untuk mengembalikan duit tersebut. Namun, dia enggan merinci pihak swasta yang dimaksud tersebut, yang disebutkan sebagai yang mengenal Irwan Hermawan. "Pihak swasta yang merasa miris Irwan Hermawan didakwa terima uang hasil pencucian uang, padahal ia diminta oleh sahabatnya," jelasnya. Selain itu, Maqdir mengaku akan segera mengembalikan duit yang diterima pihaknya dari pihak swasta yang diwakilkan seorang pengacara. Menurutnya, duit Rp 27 miliar dalam bentuk tunai itu akan diserahkan ke Kejagung. "Akan kami serahkan segera. Kalau sempat, hari ini," tandasnya. Diketahui, sehari setelah Menpora Dito Ariotedjo diperiksa penyidik Kejagung Selasa (4/7), ada pihak swasta yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada pihak tersangka Irwan Hermawan (IH). Namun hingga saat ini belum diketahui pihak swasta itu. (AL) #Kuasa Hukum Irwan Hermawan