Selebgram Ajudan Pribadi Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Juli 2023 22:18 WIB
Jakarta, MI - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharuddin kembali berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan ke polisi oleh pengusaha bernama Didit Hariadi atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,6 miliar. Kuasa Hukum DH, Hasnan Hasbi mengatakan laporan tersebut dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan pada Kamis (13/7). Ia menyebut korban pernah bertemu dengan terlapor pada bulan Maret 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan. "Dua hari setelah pertemuan tersebut terlapor menghubungi korban menawarkan Jetski untuk dijual," kata Hasnan dalam keterangannya, Jumat (14/7). Tak hanya jetski, Ajudan Pribadi juga menawarkan sejumlah mobil mewah pada April 2022 hingga Desember 2022. Mobil yang ditawarkan tersebut antara lain Mercedes Benz, Toyota Hilux dan Mitsubishi Strada. "Kedua belah pihak lalu sepakat untuk jual beli tersebut, namun terlapor mengaku bahwa unit kendaraan itu berada di Kota Batam sehingga butuh waktu untuk pengirimannya ke Kendari," kata Hasnan. Hasnan mengatakan, Ajudan Pribadi juga meminta uang kepada kliennya dengan dalih ada biaya tambahan operasional untuk proses pengiriman kendaraan tersebut ke Kendari, Sulawesi Tenggara. "Dia tawarkan unit-unit tersebut, korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April hingga 26 Desember 2022 dengan total Rp 1,6 miliar. Tapi, barang itu tidak dikirimkan. Kemudian terlapor tidak beriktikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke polda," ungkap Hasnan. Hasnan mengatakan Ajudan Pribadi juga diduga pernah menggelapkan uang milik kliennya yang sengaja dititipkan kepada terlapor untuk diserahkan ke seseorang. Namun, terlapor tidak melaksanakan amanah tersebut dengan dalih brangkas miliknya dibobol oleh istrinya. "Kerugian itu pun terlaporkan menjanjikan kepada korban akan digantikan dengan menawarkan sebuah mobil milik istrinya dengan hanya menambah uang Rp100 juta. Namun, setelah menerima uang itu, terlapor menghilang dan hilang komunikasi dengan korban," ujar Hasnan. Hasnan yang mewakili kliennya berharap pihak kepolisian dapat merespons segera agar tidak ada lagi korban dengan modus yang sama. Hasnan juga mengatakan pihaknya telah membuka ruang komunikasi dengan terlapor untuk bisa mengembalikan uang milik kliennya. "Klien kami juga masih membuka ruang, jika terlapor memiliki iktikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfernya," ujarnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengaku belum mengetahui laporan itu. "Saya belum terima info. Saya cek dulu di SPKT. Sampai sekarang belum ada ke saya," kata Komang saat dikonfirmasi. Diketahui, selebgram Ajudan Pribadi pernah dipolisikan dalam kasus penggelapan dan penipuan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kasusnya berakhir damai.