Kasus Korupsi BTS dan Kebocoran Data Jadi PR Menkominfo Budi dan Wakilnya Nezar

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 Juli 2023 14:35 WIB
Jakarta, MI - Terdapat dua pekerjaan rumah (PR) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria yang baru dilantik pada hari ini, Senin (17/7). Yaitu soal kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dan kebocoran data paspor dan data Dukcapil Kemendagri. Menurut pakar IT dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi pekerjaan rumah Kominfo sebenarnya cukup banyak yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun dua bulanan sebelum pergantian pimpinan nasional. Namun yang kini mengemuka di publik saat ini adalah dua kasus tersebut. Kata dia, agar masalah hukum yang dihadapi BTS Kominfo bisa diselesaikan, harus asa bersih-bersih dalam kementerian tersebut. “Mampu menghadirkan Kominfo baru yang lebih bersih,” tegasnya. Sementara untuk menuntaskan kasus kebocoran data, juga harus dapat menyiapkan pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. “Di dalamnya termasuk menyiapkan lembaga perlindungan data pribadi, aturan turunan UU PDP dan fasilitas pendukung,” tutur Heru. Seperti diberitakan bahwa sebantyak 34 juta data paspor warga Indonesia diduga dibocorkan oleh hacker Bjorka. Data tersebut juga dijual senilai US$10 ribu atau Rp 150 juta. Bjorka, yang mengklaim memiliki sejumlah data dari berbagai perusahaan dan lembaga Indonesia, juga mengatakan mengantongi sederet data dari paspor tersebut. Antara lain nama, nomor paspor, masa berlaku paspor, tanggal lahir, hingga gender. Sementara kebocoran data warga pada Dukcapil Kememendagri sebanyak 337 juta. Namun menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi menyatakan format elemen data kependudukan yang diduga bocor dan tersebar di media sosial berbeda dengan elemen data di "database" Dukcapil Kemendagri. "Yang bisa kami informasikan adalah bahwa data yang ada di Breachforums dilihat dari format elemen datanya tidak sama dengan yang terdapat di database kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil saat ini," ujar Teguh kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7). Kendati saat ini pihkanya bersama para pemangku kepentingan terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaksanakan dua agenda, yakni audit investigasi dan mitigasi preventif. (AL) #Kasus Korupsi BTS