Kritikan Megawati Harus Jadi Cambuk untuk KPK Lebih Serius Memberantas Korupsi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Agustus 2023 12:18 WIB
Jakarta, MI - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa kritikan presiden Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri harus menjadi cambuk untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih serius lagi dalam memberantas korupsi. Megawati sebelumnya mengaku tidak sekali dua kali meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu. Menurut Megawati, cita-citanya dulu membentuk lembaga antirasuah adalah untuk menghilangkan praktik rasuah di Indonesia, sehingga bisa membuat masyarakat lebih sejahtera. "Ya KPK generasi ini memang payah, keliru waktu rekrutmennya. Karena itu kedepan seharusnya KPK jangan dipilih dari orang-orang birokrat atau bekas birokrat, karena dari tingkat pikiran saja sudah terjajah oleh birokrasi, begitulah hasilnya," ungkap Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Rabu (23/8). "Kritikan Megawati itu harus jadi cambuk untuk KPK agar lebih serius berantas korupsi, tapi susah merubah mental bekas birokrat seperti itu, maka KPK harus diisi oleh orang-orang yang independent," sambungnya. Abdul Fickar tidak setuju jika lembaga antirasuah itu dibubarkan. Sebab KPK saat ini masih dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi meski nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK)-nya kian merosot dibawah komando Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya. "Saya tidak setuju KPK dibubarkan, pernyataan itu ngaco tidak didasarkan pada pemikiran yang komperhenship. Demikian juga penegak hukum yang ada belum optimal kinerjanya," katanya. "Karena itu masih dibutuhkan institusi khusus seperti KPK, hanya saja harus diisi oleh orang-orang yang independen. Komisioner sekarang ini tidak bedanya dengan pegawai biasa," demikian Abdul Fickar menandaskan. Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan maksud Ketumnya Megawati Soekarnoputri yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyebutkan Presiden RI ke-5 itu ingin KPK bersungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya komisi, yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja. Bukan lembaga permanen. “Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok. Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen,” kata Hasto kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (22/8). Ia menekankan, Megawati melontarkan pernyataan tersebut agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi. Ia ingin lembaga ini bisa berkomitmen dengan sungguh-sungguh. “Baru saja saya melakukan konfirmasi juga kepada Ibu Megawati Soekarnoputri, (bahwa Bu Mega ingin KPK bubar) sama sekali tidak benar, karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi,” tutur Hasto. (Wan) #KPK

Topik:

KPK Megawati