Dugaan Pungli di Rutan KPK Merembet ke Oknum Luar!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 Agustus 2023 18:28 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui, pihaknya sudah menggelar ekspose kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Ghufron mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum eksternal di lembaga antirasuah. "Sedang dalam penyelidikannya, sudah beberapa kali di ekspose, tapi kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/8). Ghufron menyebut, setelah menemukan bukti yang kuat terhadap semua pihak yang terlibat, pihaknya berjanji akan mengumumkannya. "Kita masih mengembangkan. Nanti, pada saat sudah clear melibatkan siapa saja, nanti kita progresnya akan disampaikan," tegas Ghufron. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan secara komprehensif perkara dugaan pungli dan pemotongan uang dinas Rp 550 juta. Dua peristiwa hukum itu diduga melibatkan pegawai KPK. "Nanti kalau tidak masuk kategori perkara yang ditangani KPK itu akan diserahkan kepada APH lain. Bisa kepada Kepolisian ataupun kepada Kejaksaan," ucap Asep, Rabu (28/6). Asep memastikan, KPK berupaya agar tindak kejahatan itu tidak kembali terulang. Terlebih, KPK merupakan lembaga antikorupsi yang tidak pernah memandang toleransi setiap kasus-kasus korupsi. “Tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi di KPK ini,” tegas Asep. Temuan pungli di Rutan KPK itu sebelumnya diungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang diduga terjadi pada Desember 2021-Maret 2022. Berdasarkan hasil sementara, temuan praktik rasuah di internal KPK itu mencapai Rp 4 miliar.