ICW Minta Polri Buka Data Pembelian Gas Air Mata Rp 2 Triliun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 31 Agustus 2023 09:05 WIB
Jakarta, MI - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 30 Agustus 2023. Merka meminta Korps Bhayangkara membuka data pembelian gas air mata dengan kontrak Rp2,01 triliun selama 2013-2022. "Hasil kajian kami dan Trend Asia menemukan bahwa sejak tahun 2013 hingga 2022 pembelian gas air mata oleh kepolisian ada sebanyak 45 kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp2,01 triliun," kata peneliti ICW Wanna Alamsyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8). Wanna Alamsyah telah mengirim surat permohonan informasi terkait pembelian gas air mata kepada Divisi Humas Polri. Surat tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: 297/SK/BP/ICW/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, anggaran Rp2,01 triliun itu digunakan membeli 868 ribu amunisi, 36 ribu pelontar, dan 17 unit drone. Namun, dokumen terkait pembelian perlengkapan tersebut tidak pernah dipublikasikan Polri. "Oleh sebab itu kami mendesak agar Polri melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi segera membuka kontrak pembelian gas air mata ke publik sesuai dengan mandat Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021," ujar Wanna. Apalagi, kata Wanna, penggunaan gas air mata kerap dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Berdasarkan hasil kajian ICW dan Trend Asia, ada sekitar 144 peristiwa penembakan gas air mata yang terjadi sepanjang 2015-2022. Beberapa penembakan gas air mata yang menyita perhatian yaitu tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan 135 korban jiwa. Teranyar, peristiwa di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. "Kepolisian Republik Indonesia harus bertanggung jawab terhadap segala kasus penembakan gas air mata yang memakan korban jiwa. Kepolisian Republik Indonesia harus membuka informasi mengenai pengelolaan aset terkait gas air mata agar amunisi yang kadaluarsa tidak digunakan kembali," ujar dia. Sebelumnya, Polri pernah menyampaikan pernyataan soal pembelian gas air mata. Pernyataan itu menjelaskan soal isu kelebihan bayar dalam pembelian pepper projectile launcher (perangkat untuk kebutuhan gas air mata) pada 2022. Pembelian senjata itu seakan mahal karena ada kesalahan dalam proses memasukkan data terkait. Kesalahan terkait volume pengadaan alat tersebut pada laman LPSE Polri. "Kelebihan bayar itu ada kesalahan input. Kesalahan input mestinya 1.857, terinput 187. Nah itu ya, sehingga ada pemberitaan kelebihan bayar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Sabtu, 15 Juli 2023. Kesalahan input tersebut terjadi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun, dia memastikan kesalahan itu sudah diperbaiki. "Ini kesalahan input di SIRUP ya, di Sistem Informasi rencana umum pengadaan SIRUP LKPP. Jadi kesalahan input yang mestinya ada 187, tapi itu telah diperbaiki ya. Ini bisa dilihat di aplikasi LKPP," pungkasnya.