Kementerian PPPA Kawal Kasus Ayah Banting Anak hingga Tewas, Begini Kronologinya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Desember 2023 21:30 WIB
Seorang ayah inisial U (44) membanting anaknya K (10) hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) (Foto: MI/Repro)
Seorang ayah inisial U (44) membanting anaknya K (10) hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) (Foto: MI/Repro)
Jakarta, MI - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan mengawal kasus ayah kandung yang tega membanting anaknya hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

"Satu anak yang berharga harus meregang nyawa akibat perlakuan salah dari orang terdekat, ayah kandung yang semestinya memberikan perlindungan. Bukti bahwa amarah orang dewasa yang tidak terkontrol, ketidakmampuan orang tua mengelola emosi dapat merugikan bahkan menghilangkan nyawa anak," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Sabtu (16/12).

Menurut Nahar, kasus ini telah mencederai hak anak, apalagi korban merupakan seorang penyandang disabilitas yang harusnya mendapatkan perlindungan khusus.

"Ini yang perlu digali lagi, bagaimana pola asuh yang dilakukan orang tuanya. Menurut hasil penjangkauan awal Tim Layanan SAPA 129 ada indikasi bahwa ayah korban terkadang bertindak kasar bahkan melakukan kekerasan fisik kepada anak jika sedang emosi," terangnya.

Nahar mengatakan, korban diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara yang memiliki disabilitas.

"Tentunya Tim SAPA 129 bersama dengan DPPAP DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dan melakukan pemantauan mengenai kasus dengan Polres Jakarta Utara," tuturnya.

KemenPPPA juga mengapresiasi respon cepat Polres Jakarta Utara yang saat ini telah berhasil mengamankan pelaku di daerah Teluk Gong dan mendorong agar pelaku dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nahar juga menyoroti pentingnya menumbuhkan dan meningkatkan kepedulian masyarakat di lingkungan sekitar anak terutama anak penyandang disabilitas. Apalagi katanya, aksi keji ini disaksikan tetangga.

"Kami berharap kepada para orang tua agar mampu mengelola emosi, dan menerapkan disiplin positif pada anak jika anak dianggap berbuat salah. Memukul dan menyakiti anak itu bukan bentuk mendisiplinkan namun bentuk kekerasan," tukasnya.

Kronologi

Halimah (42) mengungkapkan kronologi suaminya U, 44, membanting anaknya K,10, hingga tewas. Kasus ini berawal ketika sang anak mengendarai sepeda dan melindas anak tetangga. 

"Sampai berdarah gitu karena posisi kencang gitu. Anak saya kalau naik sepeda emang suka gitu karena dia hiperaktif," kata Halimah kepada wartawan dikutip Sabtu (16/12). 

Peristiwa itu disampaikan tetangga kepada U. Pelaku keluar rumah dan mencari anaknya. Kemudian, setiba di gang 4 tak jauh dari rumahnya yang berada di Jalan Muara Baru, gang 5, RT 22/017, Penjaringan, Jakarta Utara, U menerima penyampaian dari orangtua anak yang terlindas untuk tidak seperti itu lagi mengendarai sepeda.

"Pas jam 2 (14.00 WIB), istirahat tidur keberisikan dia (suaminya) langsung bangun. Mungkin karena keberisikan dan di rumah enggak ada apa-apa perut kosong jadinya dia kesal langsung anaknya dibanting gitu," ujar Halimah. 

Dia meyebut para tetangga mengetahui aksi kejam suaminya. Namun, cuma menonton. Ketika sang anak yang dibanting diangkat terlihat ada darah keluar dari mulut dan hidung. 

Halimah tidak melihat secara langsung lantaran sedang tidak ada di rumah. Namun, dia mengetahui informasi bahwa anaknya usai dibanting mengeluarkan darah dan busa dari mulut. 

"Terus tetangga yang depan juga bilang harus buru-buru dibawa rumah sakit. Ternyata pas sampai rumah sakit sudah enggak ada," tutur Halimah. 

K mulanya dibawa ke Puskesmas Teluk Gong dan dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah dinyatakan tewas, Halimah mengaku disuruh ke Polsek dan Polres Jakarta Utara. 

Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan suami saat mengambil data-data ke rumah. Maka itu, dia mengetahui kejadian tragis itu. Sang suami bercerita tentang penyebab dia emosi. 

"Cuma cerita kejadian itu saja sama ada omongan (dari tetangga) yang anaknya dilindes itu, jadi dia emosi. Waktu ngurus data-data itu dia minta maaf ke saya," ungkapnya. 

Sang suami disebut sudah mengetahui sang buah hati K tewas. Kini, ayah yang tega membunuh anaknya itu berada di Mapolres Jakarta Utara. Peristiwa seorang anak berusia 10 tahun berinisial K, tewas usai dibanting ayah kandungnya, U, 44 ini terjadi tak jauh dari kediamannya di Jalan Muara Baru, gang 5, RT 22/017, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023.

Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di lokasi, tampak jelas pelaku memukul dan membanting korban. 

Hasil Autopsi

Hasil autopsi jenazah K, diketahui korban tewas lantaran rusaknya jaringan otak. Petugas menemukan kekerasan tumpul di dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak sebelah kiri. 

Ditemukan juga luka terbuka di bagian wajah. Serta ada luka di bagian tubuh gerak atas dan gerak bawah. Posisi pada saat di banting, tangan kemudian kaki mengalami cedera luka tumpul. 

Motif kekerasan karena emosi dan malu ditegur tetangga. Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Muara Baru. Sementara korban, sudah sejak lama putus sekolah. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara U telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Wan)