KPK Tetapkan Novel Tersangka Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![KPK Tetapkan Novel Tersangka Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/470077e7-129d-4ff2-8462-51a44086f163.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pegawai KPK Novel Aslen Rumahorbo sebagai tersangka tilap uang perjalanan dinas senilai Rp 550 juta.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak pun membenarkan informasi soal penetapan tersangka Novel Aslen. “Sudah (tersangka), itu diproses juga, kok,” kata Johanis kepada wartawan dikutip pada Minggu (10/3/2024).
Meski demikian, ia belum memerinci soal konstruksi kasus tersebut. Termasuk sangkaan pasal yang dikenakan ferhadap Novel Aslen. “Dia sendiri. Pelaku tunggal,” ujar Johanis.
Adapun KPK telah memecat Novel Aslen karena melakukan pemotongan uang perjalanan dinas itu sejak September 2023. Pemecatan terjadi karena dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 5 huruf a PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.
Sebelumnya, KPK mengungkap seorang pegawainya ketahuan korupsi dan membuat negara merugi hingga Rp550 juta. Dugaan ini terungkap setelah atasan dan tim pegawai itu melapor ke Inspektorat KPK.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Cahya mengatakan, pegawai ini juga dikeluhkan memperlambat proses administrasi. Sehingga rekan dan atasannya menyampaikan aduan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
4 menit yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
5 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
8 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
8 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
9 jam yang lalu