Sempat Mangkrak, KPK Didesak Segara Umumkan Oknum Anggota DPR Inisial AA dan RM Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Sapi Kementan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 November 2024 09:59 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti (Usakti)  Abdul Fickar Hadjar (Foto: Dok MI/Pribadi)
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di era kepemimpinan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan itu diduga turut melibatkan anggota DPR RI inisial AA dan RM.

Kasus ini menurut informasi yang diperoleh sempat terhenti penyelidikannya lantaran ditutup oleh mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang telah ditarik kembali ke institusi asal.

"Saya kira KPK harus secepatnya mengumumkan oknum DPR yang berinisial AA dan RM ini sebagai tersangka korupsi," kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisaksti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar kepada Monitorindonesia.com, Kamis (14/11/2024) pagi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron diketahui sempat mempertanyakan siapa dua inisial tersebut. "Siapakah RM dan AA ini, kami masih menyampaikan secara inisial, artinya prosesnya masih dalam kerahasiaan kami," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/11/2024) malam.

Menurut Ghufron, pihaknya tidak akan mengungkapkan siapa inisial AA dan RM, sampai proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Terkait dua inisial nama itu, Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat Hasbil Mustaqim Lubis menyebutkan dua orang yang kemungkinan dimaksudkan berinisial AA. Yakni Aboe Bakar Al Habsyi (AA) dari PKS atau  Ahmad Ali dari NasDem. 

Diketahui, saat ini kedua anggota DPR itu masih duduk di Senayan. “Siapakah Inisial AA? Aboe Bakar Al Habsyi (AA) dari PKS? Atau Ahmad Ali (AA) dari Nasdem? Kita tunggu hasil akhirnya, kita minta @KPK_RI usut tuntas kasus ini,” harap Hasbil dalam cuitannya di X (Twitter) dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (14/11/2023) lalu.

Sementara RM, Kepala BPOKK DPP Insan Muda Demokrat Indonesia ini mengunggah gambar yang bertuliskan nama Rusdi Masse Mappasessu. Rusdi Masse merupakan anggota DPR RI yang sekaligus sebagai Ketua NasDem Sulsel. “Apakah beliau ini?,” tanyanya.

Terkait kasus korupsi pengadaan sapi sebelumnya pernah dilaporkan oleh Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI).

Dalam temuannya, GPHN melihat tidak ada prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020.

Salah satu perusahaan pemenang tender, PT Sumekar Nurani Madura misalnya. Dari hasil penelusuran tim GPHN RI yang langsung mengecek ke lapangan, perusahaan tersebut sebelumnya bergerak di bidang penggilingan batu koral.

Dari hasil analisis, perusahaan tersebut tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya ratusan miliar. Selain itu, terdapat pemenang tender PT Karya Master Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak jasa traveling. GPHN menduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini sangat besar.

Kantongi sejumlah bukti

KPK mengantongi sejumlah bukti data terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Kementan dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Kementan era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo. 

Di antaranya, proyek pengadaan sapi dan hortikultura yang diduga juga menyeret sejumlah petinggi Partai NasDem.

"KPK memang menemukan data dan informasi terkait proyek pengadaan yang menjadi tugas pokok fungsi di Kementan pada ujungnya ada kaitan dengan Gratifikasi dan TPPU untuk tersangka SYL berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri Fikri saat itu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Ali mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus korupsi tersebut khusus proyek pengadaan hortikultura di Kementan. Perkembangan kasus tersebut, bakal dikabarkan nanti.

"Memang dalam proses penyelidikan. Termasuk nama yang tadi  disebutkan tadi (petinggi Partai NasDem) gitu ya. Tetapi memang sampai hari ini saya perlu mengkonfirmasi kembali sejauh mana update perkembangan penanganan perkara tersebut," beber Ali.

KPK kata dia, masih mencari unsur pasal pidana korupsi dalam kasus korupsi pengadaan proyek di Kementan itu. Apakah termasuk dalam kategori korupsi kerugian negara ataupun penerimaan gratifikasi maupun suap.

"Karena dalam proses pengadaan jasa itu kan yang menjadi fokusnya penggunaan uang negara dan sejauh mana pengelolaannya dan termasuk untuk pengadaan - pengadaan yang ditanyakan tadi (kasus korupsi pengadaan holtikultura)," tandas Ali.

Topik:

KPK Korupsi Sapi Kementan SYL Syahrul Yasin Limpo DPR