KPK Tepis Kabar 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 November 2024 23:59 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar yang menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagaimana disampaikan anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

 "Informasi yang kami dapatkan sampai saat ini untuk tersangka e-KTP masih dua orang yang sedang berjalan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dua tersangka yang itu yakni, Paulus Tannos (PT) dan Miryam S Haryani (MSH). Paulus saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya. "Masih perkara yang lama dengan inisial PT dan MSH baru dua itu. Belum ada tambahan lagi," jelas Tessa.

Tim penyidik KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Selasa (19/11/2024). Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasua korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Agun menyebut, KPK diduga menetapkan dua tersangka baru dari kasua korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa, kasus 15 tahun yang lalu KTP elektronik untuk tersangka baru. Namanya enggak bisa saya sebut," ucap Agun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

 Agun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait identitas dua tersangka itu. Mengingat dirinya hanya diperiksa sebatas sebagai sebagai saksi. "Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru," jelas Agun.

 Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP itu. "Tanya ke jubir aja, saya nggak berani. Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," pungkas Agun.

Topik:

KPK Korupsi e-KTP