Polri Tangkap Buronan Thailand Chaowalit Thongduang di Bali
Jakarta, MI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang buronan warga negara Thailand, bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali.
"Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna, Jumat (31/5/2024).
Namun, Krishna belum bersedia merinci terkait tindak pidana apa, yang dilakukan oleh buronan Thailand tersebut.
Semua informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut, kata dia, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim, bersama pihak Thailand.
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Chaowalit telah buron selama tujuh bulan. Dia melarikan diri ke Indonesia dan membuat identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI). Selama pelariannya, Chaowalit lebih banyak tinggal di Medan dan Bali.
Chaowalit merupakan terpidana percobaan pembunuhan, dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api yang kabur dari tahanan.
KPK Periksa Lagi Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok di Kasus Telkom, Wah...,Ada Apa Nih?
23 Juli 2024 18:45 WIB
Kronologi Helikopter di Bali yang Diduga Jatuh Karena Terlilit Tali Layangan
19 Juli 2024 17:52 WIB
Pelaku Penikaman Balita Hingga Tewas di Inderagiri Hilir Diringkus Polisi
5 Juli 2024 20:17 WIB