Drone Mengitari Gedung Kejagung, Komisi III DPR Angkat Bicara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Juni 2024 12:54 WIB
Gedung Utama Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)
Gedung Utama Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman buka suara soal drone liar yang ditembak jatuh usai mengitari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini.

"Jadi kita jangan buru-buru berasumsi bahwa ini bertalian enggak bertalian ya, dengan sesuatu, apakah misalnya dengan dikuntit dan lain sebagainya," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

"Kita harus menganalisa ini dengan benar-benar dengan kepala dingin, jangan emosi berbasis asumsi," tambahnya.

Menurut politikus Gerindra itu, bisa saja drone tersebut berasal dari mal yang ada di sekitar Kejagung. 

"Namanya drone, menurut saya banyak sekali beredar di Jakarta ini. Bisa jadi kan di situ dekat mal ya, ada beberapa mal, ada yang sedang mencoba apa, uji coba drone atau seperti apa".

"Misalnya ada orang baru beli drone, dites, lalu dia enggak tahu melewati institusi Kejaksaan Agung," tambahnya. 

Maka dari itu, Habiburokhman menegaskan, peristiwa penembakan drone ini bisa diselidiki karena ada teknologi pendukung untuk menelitinya. 

Dia menyebutkan, drone memiliki sebuah pemancar yang bisa diselidiki berasal dari mana, siapa penerbangnya, dan apa motif menerbangkan drone di atas Gedung Kejagung.

"Jadi kita minta juga supaya ikut mendorong situasi yang adem, jangan kesalahpahaman dilanjutkan dengan kesalahpahaman".

Dia pun yakin, baik Polri maupun Kejaksaan sama-sama institusi yang mengedepankan pemenuhan standar operasional prosedur dalam menjalankan tugas masing-masing. 

"Dan tidak ada gesekan, itu yang saya yakini. Karena pemimpin di Polri, Pak Kapolri maupun Pak Jaksa Agung kita lihat hubungannya baik-baik saja," ungkapnya.

"Dan selama ini dua institusi tersebut dari atas sampai bawah tidak pernah ada gesekan," imbuhnya. 

Pemilik drone

Kejagung mengungkap pemilik drone atau pesawat nirawak yang melintas di area kantor Kejagung dan dijatuhkan pada Rabu (5/6/2024) kemarin itu.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, adanya drone yang melintas di area kantornya bukan pertama kali terjadi.

Ketut Sumedana mengonfirmasikan bahwa kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi.

Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung pun telah mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung),” kata Ketut Sumedana, Kamis (6/6/2024).

Ia menambahkan, dengan diketahuinya identitas pemilik drone tersebut, dapat dipastikan bahwa drone tersebut bukan dikendalikan oleh instansi tertentu.

"Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan,” jelasnya.

“Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," imbuhnya.