Komnas HAM Minta APH Transparan Usut Kasus Pembunuhan Juwita


Jakarta, MI- Seorang jurnalis wanita asal kota Banjarbaru bernama Juwita (22) tewas dibunuh oknum parjurit TNI AL Kelas I, Jumran. pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar penegakan hukum pada kasus pembunuhan jurnalis wanita tersebut dilakukan secara adil dan transparan.
"Komnas HAM sedang mendalami kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil, dan transparan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian, Senin (7/4/2025).
Uli menyebut perlunya perlindungan bagi saksi dalam kasus ini serta pemulihan kondisi mental bagi keluarga atas kepergian korban.
Komnas HAM juga meminta penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oknum prajurit TNI AL ini dilakukan secara ilmiah atau scientific crime investigation.
Pada kesempatan ini, Ulin menyampaikan bahwa Komnas HAM menghormati penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin.
"Perlunya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Menghormati penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin," tandasnya.
Topik:
Komnas HAM Pembunuhan Jurnalis Wanita Juwita Oknum TNI AL Jumran KalselBerita Sebelumnya
KPK Diminta Tak 'Letoy' Garap Gubernur BI Perry Warjiyo di Korupsi CSR
Berita Selanjutnya
Pembalap Zahir Ali Batal Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
Berita Terkait

Keluarga Juwita Desak Pengadilan Militer Jatuhkan Hukuman Mati Kepada Prajurit Jumran
8 April 2025 16:56 WIB

Ini Motif Oknum Prajurit TNI AL Tega Habisi Nyawa Jurnalis Wanita di Banjarbaru
8 April 2025 13:53 WIB

Pihak Keluarga Kecewa, Beberapa Adegan Tak Masuk saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita
6 April 2025 11:44 WIB