Komnas HAM Minta APH Transparan Usut Kasus Pembunuhan Juwita


Jakarta, MI- Seorang jurnalis wanita asal kota Banjarbaru bernama Juwita (22) tewas dibunuh oknum parjurit TNI AL Kelas I, Jumran. pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar penegakan hukum pada kasus pembunuhan jurnalis wanita tersebut dilakukan secara adil dan transparan.
"Komnas HAM sedang mendalami kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil, dan transparan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian, Senin (7/4/2025).
Uli menyebut perlunya perlindungan bagi saksi dalam kasus ini serta pemulihan kondisi mental bagi keluarga atas kepergian korban.
Komnas HAM juga meminta penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oknum prajurit TNI AL ini dilakukan secara ilmiah atau scientific crime investigation.
Pada kesempatan ini, Ulin menyampaikan bahwa Komnas HAM menghormati penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin.
"Perlunya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Menghormati penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin," tandasnya.
Topik:
Komnas HAM Pembunuhan Jurnalis Wanita Juwita Oknum TNI AL Jumran KalselBerita Sebelumnya
KPK Diminta Tak 'Letoy' Garap Gubernur BI Perry Warjiyo di Korupsi CSR
Berita Selanjutnya
Pembalap Zahir Ali Batal Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
Berita Terkait

Komnas HAM Usul Pelanggaran HAM Berat Dikecualikan dari Restorative Justice
22 September 2025 14:41 WIB

Komnas HAM Pastikan Terus Kawal dan Awasi Proses Hukum Kasus Tewasnya Affan Kurniawan
2 September 2025 15:47 WIB

Keluarga Juwita Kecewa Terdakwa Jumran Hanya Divonis Penjara Seumur Hidup
16 Juni 2025 16:38 WIB

Prajurit TNI AL Terdakwa Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Divonis Penjara Seumur Hidup
16 Juni 2025 15:57 WIB