Komnas HAM Minta APH Transparan Usut Kasus Pembunuhan Juwita

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 7 April 2025 13:57 WIB
Oknum TNI AL tersangka pembunuh jurnalis wanita di Kalimantan Selatan (Kalsel). (Foto Ist)
Oknum TNI AL tersangka pembunuh jurnalis wanita di Kalimantan Selatan (Kalsel). (Foto Ist)

Jakarta, MI- Seorang jurnalis wanita asal kota Banjarbaru bernama Juwita (22) tewas dibunuh oknum parjurit TNI AL Kelas I, Jumran. pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar penegakan hukum pada kasus pembunuhan jurnalis wanita tersebut dilakukan secara adil dan transparan.

"Komnas HAM sedang mendalami kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil, dan transparan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian, Senin (7/4/2025).

Uli menyebut perlunya perlindungan bagi saksi dalam kasus ini serta pemulihan kondisi mental bagi keluarga atas kepergian korban.

Komnas HAM juga meminta penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oknum prajurit TNI AL ini dilakukan secara ilmiah atau scientific crime investigation. 

Pada kesempatan ini, Ulin menyampaikan bahwa Komnas HAM menghormati penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin.

"Perlunya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Menghormati penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin," tandasnya.

Topik:

Komnas HAM Pembunuhan Jurnalis Wanita Juwita Oknum TNI AL Jumran Kalsel