Endus Dugaan Korupsi Lainnya, KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Iklan Bank BJB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Lembaga antirasuah menduga ada kemungkinan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lainnya di BUMD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Banten tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa setiap penanganan perkara yang bergulir di lembaga antirasuah dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
"Tentunya setiap penanganan perkara di KPK akan menjadi pintu masuk juga, apakah praktik serupa juga terjadi untuk pengadaan lainnya," kata Budi, Kamis (27/11/2025).
Budi mengatakan bahwa pihaknya menduga bahwa pengadaan dana nonbudgeter yang dikelola oleh Divisi Corsec Bank BJB tidak hanya berasal dari mark up proyek pengadaan iklan ini.
Ia mengatakan ada dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corsec Bank BJB tersebut merupakan wadah penampungan anggaran yang disisihkan dari beberapa proyek pengadaan.
"Nah, dana nonbudgeter itu sebagai wadah penampungan begitu ya dari anggaran yang disisihkan," tuturnya.
Lebib lanjut, Budi memastikan lembaga antirasuah akan mendalami dari mana saja sumber dana yang ditampung sebagai dana nonbudgeter tersebut.
"Nanti kita dalami sumbernya dari mana saja, tentu ini akan menjadi ruang masuk bagi penyidik," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan rasuah ini, yaitu:
- Eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi.
- Divisi Corsec BJB, Widi Hartono.
- Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan.
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik.
- Pengendali Agensi CKMB dan CKSB, Sophan Jaya Kusuma.
KPK juga telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB ini. Salah satu lokasi yang digeledah penyidik yaitu rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selain itu, penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya usai melakukan penggeledahan disejumlah lokasi. Penyidik juga menyita satu unit mobil dan motor dari kediaman Ridwan Kamil.
Adapun, Praktik dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar.
Topik:
KPK PT Bank BJB Pengadaan Iklan BJBBerita Sebelumnya
Kejati Sumsel Tahan 1 Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Rp12,79 M
Berita Terkait
Soal Pemerasan Noel, KPK Panggil Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar, Diperiksa soal Pemerasan Noel
7 jam yang lalu
KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita
7 jam yang lalu