KPK Didesak Periksa Semua Eks Anak Buah Syamsudin di Ditjen PKN VI BPK
Jakarta, MI - Pakar hukum pidana dari Universitas Borobudur (Unbor) Hudi Yusuf mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa semua mantan anak buah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Syamsudin di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) IV BPK RI.
Pasalnya, diduga anak buahnya di PKN IV "bermain" audit BPK dimana Syamsudin sebagai komandonya alias Sekjen PKN IV BPK RI.
Adapun KPK sudah memeriksa Syamsudin, Direktur Pemeriksaan IV.B BPK RI, Padang Pamungkas, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.A.2 BPK RI, Yudy Ayodya Baruna dan Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI Victor Daniel Siahaan.
"KPK jangan berhenti pada pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dipanggil. Biar jelas yang bersangkutan lainnya juga diperiksa semuanya. Toh banyak anak buahnya di PKN IV itu, tidak hanya Padang hingga Victor," kata Hudi kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Hudi yang juga dosen hukum pidana di Universitas Bung Karno (UBK), bahwa anak buah yang bersangkutan jika benar diduga menerima uang agar BPK menyatakan instansi terkait WTP (wajar tanpa pengecualian) maka perlu diperiksa oleh KPK.
Selain itu yang bersangkutan perlu juga digeledah rumahnya karena uang suap tidak melalui rekening yang sah karena umumnya pembayaran melalui uang cash.
"Selain itu uang tersebut perlu ditelusuri digunakan untuk apa uang tersebut, dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya sehingga di sini PPATK dibutuhkan," tandas Hudi.
Catatan Monitorindonesia.com, bahwa pada Oktober 2024 silam, KPK memeriksa Auditor Utama (Tortama) BPK RI itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com saat itu menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi yang berkaitan dengan fakta-fakta persidangan terkait dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan untuk Kementerian Pertanian.
“Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan mengenai opini WTP Kementerian Pertanian,” kata Tessa Rabu (30/10/2024) silam.
Pemeriksaan terhadap Syamsudin merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang lebih luas mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan SYL. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai rincian dari pemeriksaan yang dilakukan.
Bahwa dalam fakta persidangan terkait kasus SYL pada Mei 2024, terungkap bahwa ada permintaan sejumlah uang untuk mempengaruhi hasil audit yang dilakukan oleh BPK.
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Hermanto, yang hadir dalam persidangan, mengungkapkan bahwa Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI, Victor Daniel Siahaan, meminta uang sebesar Rp 12 miliar sebagai uang pelicin agar Kementerian Pertanian dapat mendapatkan opini WTP.
Saat dihadapkan oleh jaksa KPK, Hermanto menjelaskan bahwa dia mengenal Victor sebagai auditor yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pertanian. Dalam kesaksiannya, Hermanto tidak membantah adanya temuan BPK terkait program food estate dan mengonfirmasi bahwa ada oknum auditor yang meminta uang untuk mengondisikan hasil audit.
“Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan dengan nilai yang diminta sekitar Rp 12 miliar agar Kementan mendapatkan opini WTP,” jelas Hermanto.
Ia menyebutkan bahwa permintaan tersebut disampaikan oleh Victor, yang dikenal sebagai auditor BPK yang memeriksa kementerian tersebut.
Tak hanya Victor, Herul Saleh juga turut disebut dalam sidang itu. Sementara KPK memang sudah memfasilitasi BPK RI memeriksa dugaan pelanggaran etik auditor BPK itu, termasuk juga SYL. Saat itu Victor turut diperiksa.
Sementara pada pemeriksaan internal di BPK, juga tidak ditemukan juga dugaan pelanggaran etiknya. "Sudah diperiksa keduanya, tidak ditemukan dugaan pelanggaran etiknya," kata sumber Monitorindonesia.com, Senin (3/6/2024) silam.
Usai berbulan-bulan tak nyaring lagi soal pemeriksaan itu, KPK pada Senin, 4 Agustus 2025 kembali memanggil Syamsudin untuk diperiksa di kasus yang sama menyeret SYL tersebut. "Pemeriksaan atas nama SYA sebagai Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi pun memberikan konfirmasi bahwa Syamsudin tidak memenuhi panggilan tersebut. "Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi pada Selasa (5/8/2025).
Kabarnya, Syamsudin akan dipanggil lagi. Namun informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (6/8/2025) malam, bahwa Syamsudin diprediksi akan mangkir lagi atau mencueki panggilan tersebut. Bahkan, dia diduga mendapat perlindungan dari BPK RI itu sendiri. "Syamsudin besok ngak akan hadir lagi. Dia dapat perlindungan dari ketua BPK," kata sumber Monitorindonesia.com.
Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan akan mengecek terlebih dahulu kabar tersebut. "Terima kasi banyak infonya. Saya cek dulu," kata Asep pada Kamis (7/8/2025).
Belum ada kabar lagi soal pemeriksaan terhadap Syamsudin, padahal Jubir KPK Budi Prasetyo sempat menyatakan pihaknya akan kembali memanggilnya sebab keterangannya sangat dibutuhkan. “Ya, tentu (pemanggilannya, red) terkait dengan perkara tersebut ya, TPPUnya (Syahrul Yasin Limpo, red),” tegasnya.
Di tengah hangatnya kabar kesaksian Syamsudin dibidik KPK, Syamsudin saat itu dikabarkan akan diangkat sebagai Sekjen BPK RI menggantikan Bahtiar Arif. Bahkan, sumber Monitorindonesia.com menyatakan bahwa Syamsuddin diduga banyak memainkan peran di internal BPK.
"Pak Syamsudin ini juga memainkan banyak peran di internal, dia akan diangkat Sekjend BPK dalam waktu dekat," kata sumber itu.
Syamsudin, kata sumber, tak hanya berperan di BPK namun juga di Kementerian Pertanian (Kementan). Sumber juga menyebutkan bahwa Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1 Ashari Budi Silvianto berperan sebagai Koordinator Lapangan di Kementerian Kehutanan (Kemhut). "(Ashari Budi Silvianto) Ini korlap kemen hutan," lanjut sumber tersebut.
Ashari menurut sumber kerap 'menyetor' kepada Syamsudin. "Ini juga orang yang suka 'setor' ke pak Syamsudin. Anak buahnya Syamsudin dan ATM-nya," ungkap sumber.
Tak hanya itu saja, mencuat juga nama Padang Pamungkas, Direktur Pemeriksaan IV.B yang menurut sumber tersebut berperan di Kementerian ESDM.
"Padang itu orang BPK yang koordinir Kementerian ESDM," kata sumber.
Kini KPK tidak memberikan kabar lagi soal kapan pemeriksaan terhadap Syamsudin. KPK justru membidik kesaksian mantan anak buah Syamsudin di Ditjen PKN IV BPR RI tersebut.
Tercatat bahwa, pada Kamis (16/10/2025) lalu, KPK memeriksa Padang Pamungkas selaku Direktur Pemeriksaan IV.B BPK RI. Pada Kamis (20/11/2025) kembali memeriksa Padang Pamungkas di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mantan anak buah Syamsudin lainnya yang diperiksa KPK adalah Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.A.2 BPK RI, Yudy Ayodya Baruna. Namun dia diperiksa di markas BPK RI.
Sumber Monitorindonesia.com mengungkap bahwa Yudy diduga bermain di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Yudy ini "pemain" di PU, bahkan sudah pernah diperiksa sama Kejagung. Data sangat minim, karena pemberian fee-nya kadang dalam bentuk proyek," kata sumber terpercaya itu, Senin (24/11/2025).
Kendati, sumber belum mengungkap kasus apa yang membuat Yudy diperiksa. Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi pemeriksaan ini kepada Yudy, namun tidak memberikan respons.
Dia juga "tiarap" atas kabar bepergian keluar negeri saat dipanggil KPK. Hal itu berdasarkan sumber Monitorindonesia.com yang mengungkap bahwa, Yudy pada pekan lalu beralasan sedang dalam tugas ke luar negeri. Padahal, diduga tidak ada tugas apa pun dari pimpinan BPK RI.
"Semula jadwal pemeriksaan terhadap saudara Yudy Baruna ini Minggu lalu, namun yang bersangkutan malah bepergian ke luar negeri, dengan alasan tugas. Padahal tidak ada tugas apapun dari pimpinan, tapi malah pergi upaya menghindari pemeriksaan dari KPK saja," ungkap sumber tersebut pada Kamis (20/11/2025) kemarin dikutip Jumat (21/11/2025).
Hingga kini belum diketahui jelas soal kasus apa yang sedang diselidiki KPK saat ini sehingga memeriksa pejabat BPK RI tersebut.
Namun dari pernyataan sumber Monitorindonesia.com di atas, setidaknya menyebut 3 kementerian yakni Kemnterian Pertanian (Kementan), Kementerian ESDM hingga Kementerian PU. Maka jelas bahwa sebagaimana diungkap KPK bahwa penyelidik saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di sejumlah kementerian.
Karena masih dalam tahap penyelidikan, Jubir KPK Budi Prasetyo tidak memberikan kisi-kisi kasus yang menyeret auditor negara itu. "Masih ditahap lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi, Jumat (21/11/2025).
Kini publik menantikan apakah KPK akan memeriksa mantan anak Syamsudin yang lainnya?
Berikut mantan anak buah Syamsudin selengkapnya di Ditjen PKN IV BPK RI:
Direktur Jenderal: Syamsudin
Kepala Sekretariat AKN IV: Idayu Shinta Melati
Direktur Pemeriksaan IV.A: Iwan Gunawan
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.A.1: F.X. Harjoyo
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.A.2: Yudy Ayodya Baruna
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.A.3: M Reza Aryanto
Direktur Pemeriksaan IV.B: Padang Pamungkas
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.B.1: Arief Mustofa
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.B.2: Denny Wahdini
Direktur Pemeriksaan IV.C: Pemut Aryo Wibowo
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.C.1: Aryono Prakoso
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.C.2: Aan Hasdianto
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.C.3: Bawono Yudyanto Arief Kusumo
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1: Ashari Budi Silvinato
Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.2: Sandra Willia Gusman
Kepala Subdirektorat Pengelolaan dan Pemeriksaan I: Yuli Anjarochmi
Kepala Subdirektorat Pengelolaan dan Pemeriksaan II: Victor Daniel Siahaan
Hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Ketua BPK RI Isma Yatun tidak pernah memberikan respons atas konfirmasi Monitorindonesia.com.
Topik:
KPK BPK RI Syamsudin Padang Pamungkas Yudy Ayodya Baruna Ditjen PKN IV BPK RIBerita Sebelumnya
Kejaksaan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Libatkan PT Pelindo 3 dan APBS
Berita Selanjutnya
Status Pencekalan Bos Djarum Victor Dikabarkan Dicabut, Begini Kata Kejagung
Berita Terkait
Soal Pemerasan Noel, KPK Panggil Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar, Diperiksa soal Pemerasan Noel
7 jam yang lalu
KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita
8 jam yang lalu