Ridwan Kamil Bantah Terlibat Korupsi Bank BJB, KPK Kasih Paham

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Desember 2025 18:59 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok MI/Istimewa)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menyatakan tidak terlibat maupun menikmati aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Menyoal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pehamanan kepada mantan orang nomor 1 di Jawa Barat itu.

“Silakan. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/12/2025).

KPK, tegasnya, telah mengumpulkan bukti dari berbagai sumber, termasuk keterangan saksi lainnya. “KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi saja, yaitu Pak RK saja. Tapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” tegas Budi.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga mengantongi bukti lain berupa surat dan dokumen, serta barang bukti elektronik terkait aliran dana BJB, khususnya pengelolaan dana non-budgeter di Coordinator Secretary (Corsec) Bank BJB.

Anggaran yang berada di bawah Corsec tersebut diduga telah digunakan dalam pengadaan iklan yang menjadi fokus penyidikan hingga mengarah kepada RK.

“Termasuk juga penyidik telah menganalisis, menelaah setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu di sana juga banyak informasi dan data yang kemudian mendukung dalam proses penyidikan perkara ini,” beber Budi.

Fokus KPK saat ini adalah melakukan penyidikan terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan. “Dalam perkara ini sudah ada 5 orang tersangka ya. Nah ini juga masih terus berproses gitu ya, kita juga masih melengkapi bukti-bukti lainnya supaya nanti lengkap gitu ya, dan tidak menutup kemungkinan penyidikan perkara ini masih akan terus berkembang,” tandas Budi.

Ridwan Kamil sebelumnya membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan yang merugikan negara Rp 222 miliar itu.

Menurut Ridwan Kamil, apa yang dilakukan BJB adalah tindakan pribadi mereka tanpa andil dan keputusan dirinya, yang saat itu mejabat sebagai gubernur. 

“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Gubernur, tegasnya, dapat mengetahui aktivitas korporasi BUMD jika ada laporan dari pihak direksi, komisaris selaku pengawas, serta kepala biro BUMD. Hanya saja, ketiga unsur tersebut tidak pernah menyampaikan aduan dugaan pelanggaran pidana kepadanya. 

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui (tidak),” lanjutnya.

Dia pun berharap penjelasannya dapat meluruskan narasi yang berkembang di publik. Sebab, dirinya menyatakan tidak terlibat apalagi menikmati dari hasil korupsi yang dilakukan para pejabat BJB.

“Jadi saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya dan mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear,” tandasnya.

Adapun KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada 10 Maret 2025 lalu. 

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. 

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Topik:

KPK Bank BJB Ridwan Kamil Korupsi Bank BJB