KPK Bidik Status Tanah di Halim

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Desember 2025 1 hari yang lalu
Kereta Cepat Jakarta - Bandung alias Whoosh (Foto: Dok MI/Istimewa/Net)
Kereta Cepat Jakarta - Bandung alias Whoosh (Foto: Dok MI/Istimewa/Net)

Jakarta, MI - Status tanah di Halim, Jakarta Timur (Jaktim) menjadi salah satu bidikan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwan kasus dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan penyelidikan kasus ini masih berjalan dan memerlukan klarifikasi dari banyak pihak terutama dalam hal pengadaan lahan.

"Tanah ini posisinya tentu ada di beberapa tempat, bukan hanya di satu tempat saja. Apakah tanah yang di Halim lokasinya adalah milik TNI AU atau bukan, gitu. Ini belum pasti," kata Setyo, Rabu (3/12/2025).

Dia pun mengingatkan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan sehingga informasi yang dapat dibuka masih terbatas.

Adapun KPK masih mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kereta cepat Whoosh ini. Pun, sejumlah pihak sudah dimintau keterangan dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasyo menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak.

"Jadi KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya. Bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut," kata Budi.

Sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan, namun Budi belum membeberkan siapa saja yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ni.

"Tim juga melakukan pendalaman, analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya. Sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini," tandas Budi.

Topik:

KPK Korupsi Kereta Cepat Korupsi Whoosh Tanah di Halim Halim Perdanakusuma