Tanah di Halim jadi Objek Korupsi Kereta Cepat, Milik TNI AU Bukan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Desember 2025 1 hari yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC) rute Jakarta-Bandung (Whoosh). 

Salah satu objek dugaan rasuah ini adalah lahan milik di Halim, Jakarta Timur (Jaktim). Namun KPK belum dapat memastikan apakah tanah itu milik TNI Angkatan Udara (AU) atau bukan.

"Nah tanah ini posisinya tentu ada di beberapa tempat. Nah ini yang sedang kami dalami, apakah tanah yang di Halim lokasinya adalah milik TNI AU atau bukan? Ini belum pasti," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip Kamis (4/12/2025).

KPK juga terus mendalami lokasi-lokasi tanah yang di sepanjang rute rel kereta cepat Whoosh terutama tanah yang luasnya sangat besar. Termasuk, kata dia, modus-modus mark up dalam pembelian tanah atau modus tanah negara dijual ke negara. "Kemudian dikelompokkan rutenya itu, apa, lokasinya itu yang besar-besar terutama," kata Budi.

Hanya saja pihaknya belum bisa mengungkapkan data-data detail terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh. Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Sekali lagi ini masih tahap penyelidikan, tidak banyak yang bisa kami sampaikan," pungkas Setyo.

Topik:

KPK Korupsi Kereta Cepat Korupsi Whoosh TNI AU Halim Halim Perdanakusuma