Erick Thohir Rancang Omnibus Law Versi BUMN, Ini Kata Pengamat
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
25 Desember 2022 21:34 WIB
![Erick Thohir Rancang Omnibus Law Versi BUMN, Ini Kata Pengamat](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220510-WA0028.jpg)
Jakarta, MI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah merancang Omnisbus Law versi perusahaan pelat merah. Erick akan menyederhanakan peraturan menteri yang semula 45 buah menjadi tinggal tiga.
Pengamat BUMN Kiki Rizki Yoctavian mengatakan, langkah Erick yang ingin menyederhanakan regulasi di kementerian BUMN sebagai sebuah terobosan yang bagus dan perlu mendapat dukungan penuh.
"Ini merupakan langkah yang sangat tepat. Penyederhanaan ini menjadi sangat penting ketika banyaknya Peraturan Menteri yang tumpang tindih dan ada juga yang direvisi atau disempurnakan tetapi tidak mencabutnya. Mungkin juga jajaran manajemen malah tidak pernah membacanya," kata Rizki Octavian, Minggu (25/12).
Rizki Octavian menjelaskan, bahwa Omnibus Law versi BUMN dengan menyederhanakan 45 Peraturan Menteri BUMN yang ada sejak tahun 1998 menjadi 3 Permen adalah kabar baik buat Kementerian BUMN, karena rencana tersebut sangat baik dan tepat.
Tak sampai disitu, dalam Omnibus Law itu juga dibahas aturan-aturan pendukung lain seperti surat edaran yang menegaskan isi peraturan menteri.
Rizki Octavian mencontohkan tentang peraturan menteri yang mengatur tentang tata cara pengangkatan direksi, dan peraturan menteri tentang organ pendukung dewan komisaris yang telah direvisi berulang kali, tetapi tidak mencabut yang lama.
"Tindakan ini menjadi semakin penting seiring dengan program transformasi yang dijalankan oleh Kementerian BUMN. Sehingga BUMN dapat lebih bertindak sebagai korporasi ketimbang birokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Rizki Octavian mengatakan, banyaknya peraturan menteri akan membuat ketidakluwesan BUMN bergerak maju, karena adanya peraturan yang tumpang tindih.
"Terkadang ada juga peraturan menteri yang tidak sesuai dengan gerak langkah BUMN di masa sekarang, sehingga Menteri BUMN mengeluarkan Surat Edaran sebagai petunjuk atas peraturan menteri tersebut," ujarnya.
Oleh sebab itu, Rizki Octavian menilai, tujuan pemangkasan jumlah Peraturan Menteri BUMN ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi, baik efektivitas kinerja BUMN maupun efisiensi dalam hal peraturan.
"Mungkin juga akan termasuk memuat konsekuensi sanksi apabila terjadi pelanggaran dalam pengelolaan BUMN. Ini penting untuk program transformasi termasuk juga aksi restrukturisasi dan aksi korporasi di BUMN," ujarnya.
Rizki Octavian pun mengakui langkah Erick Thohir menjadi pintu bagi kementerian-kementerian lain untuk menyederhanakan peraturannya, agar kerja-kerja kementerian makin efisien ke depan.
"Saya mengapresiasi langkah ini dan dapat mengatakan bahwa Menteri BUMN sangat layak dijadikan Menteri Pelopor Regulasi," tandasnya.
Topik:
BUMN
Berita Terkait
Hukum
![Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng Alex Denni saat menjabat sebagai Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB (kiri) dan saat siap-siap dijebloskan ke penjara (kanan) (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/alex-denni-10.webp)
Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng
25 Juli 2024 13:44 WIB
Politik
![Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/i-nyoman-parta-1.webp)
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB
Hukum
![Bisa-bisanya Alex Denni Berstatus DPO jadi Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir! Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dalam acara pelantikan Deputi SDM dan Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Foto: Dokumentasi Kementerian BUMN)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-bumn-erick-thohir-tengah-dalam-acara-pelantikan-deputi-sdm-dan-staf-ahli-bidang-implementasi-kebijakan-strategis-kementerian-bumn-di-jakarta-selasa-332020-foto-dokumentasi-kementerian-bumn.webp)
Bisa-bisanya Alex Denni Berstatus DPO jadi Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir!
22 Juli 2024 12:48 WIB