Kemenkumham Risih Atas Aduan IPW Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Maret 2023 14:59 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku risih atas aduan Ketua Indonesia Police Watch  (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/3) soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang berasal dari dua peristiwa yang melibatkan sang wakil menteri. Yakni soal konsultasi dalam bidang hukum dan terkait dengan pengesahan suatu badan hukum. Aliran dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang telah diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya (aspri). Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej menyatakan bahwa pokok permasalahan yang dilaporkan IPW itu soal hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM. Maka dari itu ia tidak menanggapinya dengan serius. "Pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW). Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” ucap Eddy sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (14/3). Risih Sementara itu, Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Yogi Arie Rukmana akan menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nanti kita atur waktu hari ini juga untuk kita adakan konpers untuk menanggapi tudingan dari Ketua IPW ke saya. Saya akan jelaskan seterang-terangnya bagaimana duduk persoalannya," kata Yogi Ari. Yogi Ari pun bakal buka-bukaan soal tudingan Sugeng Teguh Santoso terkait adanya dugaan aliran dana ke rekeningnya. Bahkan ia berjanji membongkar kebenaran sesungguhnya karena ia difitnah atas laporan itu. "Nanti kita akan buka semua. Saya mohon waktu, nanti kita kumpul bareng, saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti-bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat-sangat tidak baik," tukasnya. #Aduan IPW Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar