Kejagung Bakal Tanyakan Legal Standing MAKI dan LPHI Soal Praperadilan Korupsi BTS Kominfo
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
25 Juni 2023 23:17 WIB
![Kejagung Bakal Tanyakan Legal Standing MAKI dan LPHI Soal Praperadilan Korupsi BTS Kominfo](https://monitorindonesia.com/2023/03/Kapuspenkum-Kejagung-Ketut-Sumedana.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempertanyakan legal standing atau kedudukan hukum soal praperadilan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Hal itu akan dipertanyakan Kejagung pada saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait yang akan digelar pada Senin (26/6) besok pukul 10.00 WIB.
Praperadilan ini dengan nomor 62/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu diajukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LPHI).
Adapun pihak termohon dalam praperadilan ini ialah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dan Pimpinan Komisi III DPR RI.
Menurut Kejagung, praperadilan ini sebagai bentuk kebebasan warga negara untuk membantu pemberantasan korupsi. Maka Kejagung nyatakan siap hadapi sidang praperadilan ini.
"Kita siap menghadapi. Jaksanya sudah ditunjuk. Tidak ada yang salah, nanti kita tanyakan legal standingnya juga," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Minggu (25/6).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya telah membocorkan kisi-kisi permohonan praperadilan terkait perkara BTS Kominfo ini.
Menurut MAKI, Kejaksaan Agung sebagai pihak yang menyidik belum membuka secara terang-benderang dua klaster yang diduga terlibat dalam rasuah menara BTS.
"Klaster suplier barang terus penerima saweran yang diduga harusnya mengawasi tapi tak mengawasi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Kamis (15/6).
Kemudian MAKI juga meminta agar Kejaksaan Agung menetapkan lagi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara korupsi BTS Kominfo.
Sebab menurut Boy sapaan akrabnya, masih ada sosok yang diduga terlibat TPPU tetapi belum dijadikan tersangka.
"Menuntut itu dijadikan pencucian uang supaya semua yang diduga terlibat menerima aliran dananya itu dimintai pertanggung jawaban hukum," pungkas Boyamin. (AL)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejaksaan-agung-1.webp)
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta
8 jam yang lalu
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
18 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 Agustus 2024 10:08 WIB
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
![Peran 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suranto Wibowo (kiri) dan Amir Syahbana (kanan) bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/terdakwa-suranto-dan-amir.webp)
Peran 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
31 Juli 2024 18:25 WIB