Polri Tindak lanjuti Laporan Politikus Demokrat Cipta Panca Soal Tudingan Terlibat Korupi BTS Kominfo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Juli 2023 01:22 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri menerima laporan yang dilayangkan politikus Demokrat, Cipta Panca Laksana terhadap pemilik akun Twitter @ghanieierfan yang menudingnya terlibat kasus korupsi BTS Kominfo. "Baru diterima laporannya," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7). Namun demikian, Ramadhan enggan merinci lebih jauh perihal laporan tersebut. Ia hanya memastikan pelaporan yang dilayangkan Panca masih diproses. "Masih dalam proses laporan tersebut," ucapnya. Sebelumnya, Panca Laksana telah melaporkan pemilik akun Twitter @ghanieierfan ke Bareskrim Polri. Dia menjelaskan, akun tersebut berupaya untuk mem-framing dirinya yang menerima sejumlah uang korupsi dari dana BTS secara berturut dengan men-doxing foto-fotonya. Hingga pada puncaknya, pemilik akun mencantumkan nomor rekening milik Panca. "Betul saya melaporkan akun @ganieirfan, Irvan Ganie. Tweet IG (Irvan Ganie) secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo," kata dia di Bareskrim Polri, Senin (10/7). "Terakhir saya lihat dia sengaja memposting nomor rekening saya. Ketika posting nomor rekening, saya harus melaporkan dia, kan udah doxing data pribadi saya," pungkasnya. (AL)