Polri Tindak lanjuti Laporan Politikus Demokrat Cipta Panca Soal Tudingan Terlibat Korupi BTS Kominfo
Rizky Amin
Diperbarui
13 Juli 2023 01:22 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri menerima laporan yang dilayangkan politikus Demokrat, Cipta Panca Laksana terhadap pemilik akun Twitter @ghanieierfan yang menudingnya terlibat kasus korupsi BTS Kominfo.
"Baru diterima laporannya," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7).
Namun demikian, Ramadhan enggan merinci lebih jauh perihal laporan tersebut. Ia hanya memastikan pelaporan yang dilayangkan Panca masih diproses. "Masih dalam proses laporan tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Panca Laksana telah melaporkan pemilik akun Twitter @ghanieierfan ke Bareskrim Polri. Dia menjelaskan, akun tersebut berupaya untuk mem-framing dirinya yang menerima sejumlah uang korupsi dari dana BTS secara berturut dengan men-doxing foto-fotonya.
Hingga pada puncaknya, pemilik akun mencantumkan nomor rekening milik Panca. "Betul saya melaporkan akun @ganieirfan, Irvan Ganie. Tweet IG (Irvan Ganie) secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo," kata dia di Bareskrim Polri, Senin (10/7).
"Terakhir saya lihat dia sengaja memposting nomor rekening saya. Ketika posting nomor rekening, saya harus melaporkan dia, kan udah doxing data pribadi saya," pungkasnya. (AL)
Berita Terkait
Hukum
Penyidikan Kasus Gagal Ginjal Akut Seret BPOM Tak Kunjung Tersangka Baru, Apa Hambatannya?
4 jam yang lalu
Hukum
Hmmm...,Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Ungkap Bos Judi Online Inisial T
1 Agustus 2024 08:18 WIB
Hukum
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB